INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

PPKM Diperpanjang, Luhut: Kapasitas “Dine in” di Mal 50 Persen dan Jam Operasi Sampai Pukul 21.00

Senin, 30 Agustus 2021

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, seiring membaiknya kondisi Covid-19 serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, terdapat beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat.

Pertama, kapasitas makan di tempat atau dine in di dalam mal menjadi 50 persen dengan jam operasional diperpanjang menjadi pukul 21.00.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Kedua, uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (30/8/2021).

Selain itu, Luhut mengatakan, seluruh industri atau pabrik yang orientasi domestik (non esensial) maupun ekspor (esensial) dapat beroperasi 100 persen dengan staf minimal dibagi menjadi 2 shift.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Selama memiliki IOMKI, memperoleh rekomendasi Kemenperin, dan menggunakan QR Code Peduli Lindungi,” ujarnya.

Sementara itu, untuk sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code PeduliLindungi mulai 7 September 2021.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan, per 29 Agustus total masyarakat yang melakukan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi mencapai 13,6 juta orang.

Dari jumlah tersebut, terdapat 462.000 orang yang masuk kategori merah atau tidak diperkenankan melakukan masuk ke pusat perbelanjaan, industri, olahraga dan lainnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan penyebaran virus corona.

Kebijakan itu diperpanjang selama 7 hari, terhitung sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Keputusan tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo pada Senin (30/8/2021) malam.

“Dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan Covid-19. Positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid semakin membaik. Rata-rata BOR (bed occupancy ratio) nasional sudah berada sekitar 27 persen,” ucap Jokowi dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

“Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo raya,” lanjut Presiden.

Adapun wilayah yang masuk PPKM level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Apa Kabar Kasus Kentang Bansos Sembako?

Selanjutnya

Dikhawatirkan Picu Kerumunan, Latihan Musik Organ Plus di Jlegiwinangun Kebumen Dibubarkan

TERBARU

Pemerintah Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026

Pemerintah Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan hingga 30 April 2026

Sabtu, 28 Maret 2026

Gangguan KA Kamandaka, Efek Domino Terjadi: 3 Kereta Lain Ikut Terlambat

Gangguan KA Kamandaka, Efek Domino Terjadi: 3 Kereta Lain Ikut Terlambat

Jumat, 27 Maret 2026

Jenazah Pria Paruh Baya Ditemukan Mengapung di Sungai Karanganyar Kebumen

Jenazah Pria Paruh Baya Ditemukan Mengapung di Sungai Karanganyar Kebumen

Jumat, 27 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya

Dikhawatirkan Picu Kerumunan, Latihan Musik Organ Plus di Jlegiwinangun Kebumen Dibubarkan

43 Veteran Perang Terima Tali Asih dari Pemkab Banjarnegara

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com