INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Gagal Dihotel, Pengantin Sulap Halaman KUA dengan Dekorasi Hotel untuk Ijaban

Kamis, 26 Agustus 2021

PURWOKERTO – Banyak penyesuaian sejak adanya pandemi termasuk dalam menggelar pernikahan. Ketatnya prokes di Banyumas membuat gelaran pernikahan harus mampu beradaptasi.

Aturan baru pun muncul seperti pembatasan jumlah tamu, ketentuan tempat pernikahan yang hanya dilaksanakan di KUA, membuat calon pengantin (Catin) sedikit mengubah konsep pernikahan impiannya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Seperti pasangan Luthfi Kamil dan Rodiyatun Khodijah yang jauh hari sebelum PPKM telah merencanakan pernikahan di salah satu hotel wilayah Purwokerto Timur.

PPKM mengubah rencana indah keduanya hingga akhirnya melangsungkan pernikahan hanya di halaman KUA Purwokerto Timur dengan dekorasi yang artistik.

Catin laki-laki, Luthfi Kamil mengungkapkan tadinya persiapan pernikahan di hotel. Tetapi karena dilarang melaksanakan nikah di luar KUA, pihaknya mengubah konsep. “Tetap di KUA tapi dengan dekorasi yang lebih artistik,” kata pria yang beralamat Koto Lua Pauh Padang ini.

Luthfi memastikan momen spesial baginya dan calon istri wajib berkesan sehingga bisa terkenang sepanjang hidup.

Penanggung jawab vendor pernikahan, Ryan mengatakan konsep yang digelar pada pernikahan Luthfi adalah design altar pernikahan outdoor dengan tema klasik namun tetap elegan.

“Kami usung tema gazebo rustic. Memaksimalkan komposisi tempat di luar ruangan agar ballance antara volume area dengan altar pelaminan,” katanya.

Kepala KUA Purwokerto Timur, Yudhy Bachtiar Tri Putro SH menambahkan prinsipnya pernikahan yang dilaksanakan dengan menampilkan design pribadi tidak menyalahi aturan. Sepanjang sesuai dengan prokes dan regulasi yang berlaku selama PPKM. Sampai saat ini meski Banyumas masih masuk PPKM level 4, pernikahan sudah bisa dilaksanakan di luar KUA dengan prokes ketat, mematuhi 5 M dan tamu yang dibatasi. (yda)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

UMKM Banyumas minta aturan PPKM diperlonggar

Selanjutnya

Vaksinasi di Purbalingga Baru 17 Persen, Kadinkes: Hal Itu Disebabkan Keterbatasan Dosis Vaksin

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Pinjam Bendera Berujung Bencana: Bos PT Mahagra Tanggung Utang Pajak Proyek Orang Lain

Pengusaha Banyumas Minta Perlindungan Surya Paloh

Sabtu, 7 Maret 2026

Siswa Pulang Duluan, Mobil MBG Baru Datang di SMPN 2 Sokaraja, Video Keributan Viral

Siswa Pulang Duluan, Mobil MBG Baru Datang di SMPN 2 Sokaraja, Video Keributan Viral

Jumat, 6 Maret 2026

PMI Banyumas Bantu Korban Puting Beliung dan Dua Penderes yang Jatuh di Cilongok

PMI Banyumas Bantu Korban Puting Beliung dan Dua Penderes yang Jatuh di Cilongok

Jumat, 6 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Vaksinasi di Purbalingga Baru 17 Persen, Kadinkes: Hal Itu Disebabkan Keterbatasan Dosis Vaksin

Cuaca Purwokerto Hari Ini, Kamis 26 Agustus 2021: Siang hingga Malam Diperkirakan Mendung

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com