INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

GMBI vs Pemuda Pancasila Kebumen: Polisi Tetapkan 16 Orang Tersangka

Selasa, 24 Agustus 2021

Kebumen – Kepolisian resor (Polres) Kebumen menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan markas ormas GMBI di Gombong yang terjadi Senin (23/8). Melalui konferensi pers, Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama membenarkan penyerangan dilakukan oleh oknum anggota Ormas Pemuda Pancasila Kebumen. Polisi sendiri telah mengamankan sedikitnya 75 orang dari lokasi kejadian.

“Bukti-bukti sudah dikumpulkan oleh Satreskrim Polres Kebumen. Melalui olah TKP, dalam 1 x 24 jam kami mengerucutkan ada sekitar 16 orang diduga melakukan tindak pidana kekerasan berupa pengrusakan kantor Ormas GMBI,” terang AKBP Piter Yanottama melalui Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Kebumen, Selasa (24/9/2021).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 170 KUHP jo. pasal 406 KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, dalam hal ini pengrusakan markas LSM GMBI. Lebih lanjut disampaikan Kapolres, penyidikan dan penyelidikan terhadap kasus ini akan dilakukan secara bersama-sama antara Satreskrim Polres Kebumen dengan Dit Reskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Karenanya, ke-16 tersangka ini pun akan dilakukan penahanan di Mapolda Jawa Tengah di Semarang.

Terkait hal yang menjadi pemicu, disampaikan Kapolres, kedua ormas baru-baru ini memang mengalami gesekan kecil. Anggota Pemuda Pancasila berinisial SA warga Gombong berselisih paham dengan seseorang berinisial DA terkait dugaan pemerasan. Keduanya sempat baku hantam hingga SA anggota Pemuda Pancasila mengalami retak tulang bagian tangan.

Kasus ini oleh Pemuda Pancasila kemudian dilaporkan ke Polres Kebumen sedangkan DS selaku terlapor meminta pendampingan hukum kepada LSM GMBI. Pemuda Pancasila menganggap pihak pengacara dari GMBI turut campur dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Ini perbuatan personal, tidak menyangkut ormas. Jadi ke-16 tersangka itu yang akan mempertanggungjawabkan pernuatannya. Semua (tersangka) orang Kebumen,” tegas AKBP Piter.

Peristiwa penyerangan markas LSM GMBI Gombong yang dilakukan oleh sedikitnya 75 orang anggota Ormas Pemuda Pancasila Kebumen mengakibatkan 5 mobil rusak parah. Kejadian ini sempat membuat suasana di wilayah kecamatan Gombong mencekam. Kedua belah pihak yang berseteru mengerahkan ratusan anggotanya, lengkap dengan peralatan tempur seperti pentungan kayu, batu, bahkan senjata tajam.

Kepolisian resor Kebumen dibantu Polda Jateng mengerahkan 2 SSK Korps Brimob dan petugas TNI dari Kodim 0709/Kebumen untuk meredam panasnya situasi. Pengkondisian dilakukan antara lain dengan menyekat jalur utama dan pemberlakuan rekayasa lalu-lintas. Setelah sempat memanas akibat datangnya ratusan anggota Ormas ke lokasi sekitar TKP akhirnya berhasil diredam petugas gabungan pada Senin tengah malam. (FM)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bupati Cilacap Beberkan PPKM Berhasil Turunkan Kasus Covid-19 Lebih dari 50 Persen

Selanjutnya

Tanggul Tergerus dan Pohon Cemara Bertumbangan di Pantai Kemiren Cilacap Diterjang Gelombang Air Laut

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Akhiri Rebutan Air Saat Kemarau, Petani Banjarsari Kidul Dapat Pompa Air dari Adysatria

Akhiri Rebutan Air Saat Kemarau, Petani Banjarsari Kidul Dapat Pompa Air dari Adysatria

Kamis, 5 Maret 2026

Adisatrya Suryo Sulisto Salurkan Bantuan Alsintan untuk 15 Gapoktan di Banyumas

Adisatrya Suryo Sulisto Salurkan Bantuan Alsintan untuk 15 Gapoktan di Banyumas

Kamis, 5 Maret 2026

Keluhan Muncul Saat Ramadan, FMP2M Banyumas Minta Evaluasi Menu MBG

Keluhan Muncul Saat Ramadan, FMP2M Banyumas Minta Evaluasi Menu MBG

Kamis, 5 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Tanggul Tergerus dan Pohon Cemara Bertumbangan di Pantai Kemiren Cilacap Diterjang Gelombang Air Laut

Kerumunan Pedagang Tembakau di Patimuan Dibubarkan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com