INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Eks Camat Purbalingga Jadi Tersangka Korupsi APBD Ratusan Juta

Senin, 23 Agustus 2021

Purbalingga – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Jawa Tengah, menetapkan Raharjo Minulyo (RM), mantan Camat Purbalingga, sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan APBD. Raharjo pun langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Purbalingga.

“Berdasarkan bukti permulaan telah menetapkan saudara RM selaku mantan Camat Purbalingga. Penetapan berdasarkan surat perintah penetapan tersangka dengan nomor B-1586/M.3.23/FD.2/08/2021 tanggal 23 Agustus 2021,” kata Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan kepada wartawan di kantornya, Senin (23/8/2021).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Indra menyebut Raharjo langsung ditahan usai penetapan tersangka. Salah satu alasannya adalah dikhawatirkan akan melarikan diri.

“Setelah penetapan RM akan dilakukan penahanan di rutan IIB (Purbalingga) selama 20 hari, sejak hari ini sampai 11 September 2021. Ada dua alasan, alasan objektifnya karena kemungkinan ancaman hukuman di atas 5 tahun, untuk alasan subjektifnya dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti dan melarikan diri,” terang dia.

Indra memerinci dugaan kerugian akibat penyalahgunaan APBD Purbalingga yang dilakukan Raharjo sejak 2017-2020 itu mencapai ratusan juta rupiah. Dia menegaskan proses hukum tetap berlanjut meski Raharjo sudah sempat mengembalikan sejumlah dana.

“Total nilai dugaan kerugian daerah kurang lebih Rp 424.965.970, di mana saudara RM telah melakukan pemulihan sebesar Rp 110.115.446. Tetap kita tingkatkan saudara RM sebagai tersangka,” jelasnya

Setelah proses penetapan tersangka ini, Kejari Purbalingga bakal segera merampungkan dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

“Kita lengkapi berkasnya lebih dulu, kita panggil para pihak dan saksi saksi kita panggil kembali untuk melengkapi pemberkasan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Raharjo diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengelolaan APBD di Kecamatan Purbalingga periode 2017-2020. Dugaan awal terdapat kerugian negara sekitar Rp 334 juta. Sebanyak 40 orang menjadi saksi dalam kasus tersebut. Para saksi merupakan pejabat Kecamatan, pejabat Kabupaten dan pihak ketiga yang menjadi mitra kerja Kecamatan.

(ams/rih)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

BMKG Cilacap Jelaskan Ancaman Hujan, Angin Kencang, dan Gelombang Tinggi

Selanjutnya

BIN Jawa Tengah Gelar Vaksinasi Lanjutan Untuk Santri dan Masyarakat Banjarnegara

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

MEMBACA SEJARAH, MENYUSUN ANTITESA

MEMBACA SEJARAH, MENYUSUN ANTITESA

Rabu, 4 Maret 2026

Peduli Sesama di Bulan Ramadhan, Mahasiswa Kedokteran UMP Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Peduli Sesama di Bulan Ramadhan, Mahasiswa Kedokteran UMP Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Rabu, 4 Maret 2026

Perkuat Stabilitas Daerah, Kapolresta Banyumas Jalin Komunikasi ke OJK dan DPRD Banyumas

Perkuat Stabilitas Daerah, Kapolresta Banyumas Jalin Komunikasi ke OJK dan DPRD Banyumas

Rabu, 4 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Selanjutnya

BIN Jawa Tengah Gelar Vaksinasi Lanjutan Untuk Santri dan Masyarakat Banjarnegara

Isi Konten pada Website purbalingganew.net Kini Bukan Tanggungjawab Dinkominfo Purbalingga

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com