INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sayur atau Buah, Itu Hak KPM Memilih

Senin, 16 Agustus 2021

Banyumas, indiebanyumas.com- Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermandes) Kabupaten Banyumas, Ir Widarso MM menyatakan, menjadi hak penuh penerima Baksos Sembako atau keluarga penerima manfaat (KPM) atas komoditi yang mereka terima dalam satu paket Sembako. Tak terkecuali untuk penyaluran selanjutnya setelah pelaksanaan penyaluran bulan September yang dilaksanakan pada 9 Agustus lalu, komoditi sayuran (kentang) yang diganti menjadi buah-buahan adalah hak KPM untuk memilih.

“Untuk komoditi sayuran atau buah memang sudah dari awal berganti- ganti seperti itu, tinggal pilihan dari KPM-nya,” kata Widarso.

Seperti diketahui, penyaluran program Bansos Sembako untuk tiga bulan (Juli-September) telah diberikan kepada KPM melalui dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 27 Juli, dan diberikan dua paket Sembako untuk periode Juli-Agustus. Dalam proses penyaluran 27 Juli, terjadi persoalan yang cukup serius terkait indikasi kuat terjadinya pengurangan komoditi kentang hampir di seluruh wilayah. Bahkan, karena masalah tersebut, beberapa KPM sampai nekat melaporkan kepada aparat penegak hokum yakni ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas.

Informasinya, karena kentang menjadi biang masalah dalam penyaluran program Bansos dua periode tersebut, untuk penyaluran ketiga dengan hanya menyisakan satu paket Sembako periode September yang diputuskan disalurkan 9 Agustus terjadi pergantian jenis komoditi. Khusus untuk jenis kentang akan diganti dengan jenis buah-buahan.

Meski begitu, Pemkab Banyumas mengelak pergantian komoditi tesebut disebabkan karena adanya persoalan dalam distribusi 27 Juli untuk dua paket Sembako periode Juli-Agustus.

“Bukan karena adanya masalah, tetapi itu kesepakatan antara agen e warong dengan penyedia, khusus jenis kentang diganti menjadi buah,” kata Widarso.

Namun, Divisi Hukum Banyumas Anti Korupsi (BATIK), N Ageng Wicaksono mengatakan, hak KPM yang dalam Pedum Sembako merupakan ‘raja’, menjadi mustahil terwujud keinginannya apabila hanya hal tersebut disampaikan tanpa disertai survey.

“Jika hak KPM tolak ukur untuk komoditi apa yang mereka inginkan apa? Mustinya ada polling, ini jika berbicara hak karena jumlah KPM dua ratusan ribu,” kata pria yang akrab disapa Hani.

Dia menambahkan, pergantian komoditi tanpa melibatkan survey atau polling kepada KPM siapapun tahu itu hanya sebuah retorika yang mudah sekali ditebak.

“Haknya KPM atau penyedia? Jangan-jangan ketika komoditi ini melimpah, tetiba penyedia menggantinya sendiri, dan yang kami tahu betul adalah KPM itu takut untuk menyampaikan protes karena ‘nrima’ saja daripada dicoret ketika kondisi sedang seperti sekarang ini,” katanya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Isu KPM Terima Beras Jelek, Kades Tegaskan Kabar Tersebut Hoax

Selanjutnya

Jabatan Sekda Belum Terisi, Bupati Tiwi Lantik Agus Winarno Jadi Pj Sekda Purbalingga

Selanjutnya

Jabatan Sekda Belum Terisi, Bupati Tiwi Lantik Agus Winarno Jadi Pj Sekda Purbalingga

Masih Pandemi, Dieng Culture Festival Dilakukan Secara Virtual pada September Mendatang

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com