PURBALINGGA – Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga dalam Perubahan APBD Kabupaten Purbalingga 2021 diperkirakan akan naik sebesar Rp4.659.930.000.
Hal itu dipaparkan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM dalam Rapat Paripurna DPRD acara Penyampaian Nota Keuangan Rencana Perubahan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021, Jumat (13/8/2021).
“Pendapatan daerah Kabupaten Purbalingga diproyeksikan naik sebesar Rp4.659.930.000, atau naik 0,24 % dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp1.975.765.702.000 sehingga menjadi Rp1.980.425.632.000,” ungkap Bupati.
Adapun kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari beberapa pos pendapatan. Diantaranya : Bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp31.521.294.000; Bertambahnya lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp6.566.549.000. Namun juga berkurang dana transfer sebesar Rp33.427.913.000.
“Kenaikan PAD yang terbesar berasal dari kenaikan pendapatan BLUD, sedangkan penurunan dana transfer terjadi karena adanya pemotongan dau oleh pemerintah pusat serta adanya sisa DAK non fisik tahun 2020,” katanya.

Sementara itu lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan karena adanya setoran pengembalian hibah Pilkada tahun 2020.
Disamping proyeksi pendapatan daerah naik, belanja daerah dalam Perubahan APBD 2021 juga naik. Belanja daerah direncanakan naik 6,49 % atau Rp130.889.138.000, sehingga dari Rp2.016.926.613.000, menjadi Rp2.147.815.751.000.
Belanja daerah diantaranya untuk membiayai pemenuhan kekurangan belanja wajib pemerintah, Penyediaan anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 utamanya penanganan kesehatan.
Disamping itu juga untuk membelanjakan pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur dalam rangka pelayanan dasar masyarakat, penyediaan pendidikan, pertanian, penyediaan sarpras perdagangan serta kegiatan prioritas SKPD lainnya.
“Penerimaan pembiayaan daerah mengalami kenaikan Rp126.229.208.000. Kenaikan bersumber dari SiLPA 2020 yang sebagian besar merupakan SiLPA yang terikat BLUD, BOS, tunjangan sertifikasi, serta sisa Dana Alokasi Khusus,” katanya.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan tetap, yakni sebesar Rp12.067.426.000. Dengan demikian terdapat pembiayaan netto sebesar Rp167.390.119.000, yang digunakan untuk menutup defisit atau selisih antara pendapatan dan belanja daerah dalam APBD Kabupaten Purbalingga 2021. (*)





