INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Penyaluran Bantuan PIP Tetap Jalan, Model Penyaluran Masih Sama

Senin, 9 Agustus 2021

PURWOKERTO – Kendati sekarang masih berlangsung pandemi Covid-19 dan pembelajaran masih jarak jauh, namun Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas memastikan penyaluran dana bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) masih tetap berjalan.

Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Sutikno mengatakan, sampai sejauh ini program pemberian dana bantuan bagi siswa miskin dalam bentuk PIP masih tetap ada dan hingga sekarang masih berjalan.

Terkait dengan model penyalurannya, ia menyatakan, tidak mengalami perubahan atau masih sama seperti sebelum berlangsung pandemi.

”Model penyalurannya masih sama,” jelas dia.

Adapun teknisnya, pihak bank menyalurkan dana bantuan ini langsung ke siswa penerima. Jadi pihak bank yang datang ke sekolah untuk menyalurkan langsung ke peserta didik dengan pendampingan orang tua.

Pada tahun ajaran baru ini, lanjut Sutikno, jumlah siswa yang menerima dana bantuan program tersebut juga tidak banyak mengalami perubahan.

”Sepertinya tidak ada perubahan terkait jumlah siswa yang menerima bantuan PIP,” tambahnya.

Menurutnya, pada tahun ajaran baru sekarang belum ada perubahan mengenai data jumlah siswa penerima dana bantuan PIP.

Selain dana bantuan PIP, sebenarnya ada pula dana bantuan bagi siswa miskin yang lain, yakni dana bantuan program KBP (Kartu Banyumas Pintar).

”Kalau KBP programnya Bupati, sedangkan PIP programnya pemerintah pusat,” terangnya.

Perlu diketahui, PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Diharapkan keberadaan PIP ini juga dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pasar Peksi Bacingah Hanya Ramai di Akhir Pekan, Sebagian Memilih Tutup

Selanjutnya

Penumpang Wajib Kantongi Surat Keterangan Desa, Khusus Pengguna AKAP

Selanjutnya

Penumpang Wajib Kantongi Surat Keterangan Desa, Khusus Pengguna AKAP

442 Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Cilacap Ikuti Vaksinasi Covid-19

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com