INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sudah 9 Warung atau Cafe yang Didenda Karena Melanggar PPKM Darurat di Banyumas

Jumat, 6 Agustus 2021

BANYUMAS – Melanggar prokotol kesehatan atau melewati jam malam, pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, dan PPKM Level 4 saat ini.

439 warung dan cafe di Banyumas diberi kartu kuning,16 diberi kartu putih, dan terdapat 9 kafe dan warung yang didenda Rp. 50.000 saat operasi justisi atau Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Kartu putih di setop, kalau kartu kuning sekitar nambah 50an dari jumlah yang kemarin, dan tiap hari karena kita jalan, jadi rekapnya terlambat, kendalanya disitu,” kata Guntur Eko Giantoro, Kabid P2D Satpol PP Banyumas kepada Radarbanyumas.co.id, Jumat (6/8).

Adapun warung atau kafe yang ditipiring karena melanggar prokes dan jam malam, Guntur menambahkan, terdapat 9 kasus.

“Tanggal 14 dua kasus, tanggal 26 dua kasus, terus ini tadi sidang, tambah lima, jadi semuanya sudah sembilan warung atau kafe yang ditipiring,” tambahnya.

Didenda maksimal Rp. 50.000 atau ancaman kurungan maksimal 3 bulan, menurutnya, dari semua pelanggar secara keseluruhan telah membayar denda.

“Masalah prokes dan melanggar jam malam, dendanya maksimal 50 ribu. Karena yang tercantum dalam aturan ancaman kurungan 3 bulan atau denda maksimal 50 ribu, ketika menjadi putusan itukan denda 49 ribu, biaya sidang Rp. 1000, dan bila denda ini tidak dibayar 3 hari setelah putusan, maksimal 3 hari kurungan dan sudah pada bayar semua dendanya,” pungkasnya. (win)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tingkat Hunian Tempat Tidur Isolasi di Cilacap Turun 40 Persen Lebih

Selanjutnya

Tingkat Keterisian Tempat Tidur Isolasi Pasien Covid di Banyumas Berangsur Menurun

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Dua Hari Hilang di Hutan Wanatirta Brebes, Lansia 78 Tahun Masih Dicari

Dua Hari Hilang di Hutan Wanatirta Brebes, Lansia 78 Tahun Masih Dicari

Senin, 29 Juni 2026

Warga Darmakradenan Desak Evaluasi AMDAL, LPPSLH: “Jangan Korbankan Masyarakat Demi Bisnis”

Terkait Keluhan Warga, PT STAR Klaim Telah Penuhi Ketentuan AMDAL

Senin, 29 Juni 2026

KOSUKU Buka Pintu untuk Audit Independen, Respons atas Sorotan Akademisi Unsoed

KOSUKU Buka Pintu untuk Audit Independen, Respons atas Sorotan Akademisi Unsoed

Senin, 29 Juni 2026

Selanjutnya

Tingkat Keterisian Tempat Tidur Isolasi Pasien Covid di Banyumas Berangsur Menurun

Tahun Depan, TPA Ajibarang dan Cunil Dioperasikan Terbatas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com