INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Penerima BPUM Dipungut ‘Uang Jasa’

Jumat, 6 Agustus 2021

– Beri Rp 150 Ribu Dapat Bibit Durian

– Camat Persilahkan Korban Melapor

CILACAP – Penerima program Bantuan Produktif Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (BPUM UMKM) di Kecamatan Binangun dan Nusawungu dikabarkan diminta untuk memberikan uang ‘jasa’ sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu oleh oknum yang mengklaim sebagai pihak yang telah memperjuangkan dan mengupayakan BPUM tersebut bisa cair.

Waluyo Kurniawan, warga Desa Nusawangkal Kecamatan Nusawungu menceritakan, penerima BPUM di Nusawangkal yang mendapatkan Rp 1,2 juta diminta uang sebesar Rp 150 ribu oleh seorang oknum untuk ditukar dengan bibit pohon durian.

“Katanya buat ongkos input Rp 150 ribu, dan nanti dikasih satu pohon durian,” jelasnya, Rabu (4/8).

Hal serupa juga dialami oleh seorang penerima bantuan BPUM asal Desa Binangun Kecamatan Binangun, yang tidak mau disebut identitasnya mengaku, akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 50 ribu kepada oknum yang telah mengupayakan BPUM bisa cair.

“Memang di Binangun ada yang ngasih ada yang ga, yang ngasihpun macam-macam, ada yang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Yang ngasih Rp 150 ribu dikasih bibit pohon durian,” ujarnya kemarin.

Sumber Radarmas menambahkan, beberapa penerima BPUM diantaranya akhirnya menyerahkan uang tersebut, setelah oknum yang mengklaim telah memperjuangkan BPUM menyindir kalau para penerima tidak tahu berterima kasih melalui status di WA.

“Yang katanya memperjuangkan kan upload status ‘sudah diperjuangkan pas cair ora nana ngertine‘” (tidak pengertian).

“Ya memang dari awal sudah diomongi, nanti kalau cair pada nyumbang ya. Begitu cair para penerima tidak ngasih-ngasih, (oknum) terus upload status itu,” imbuhnya.

Camat Binangun Nurindra Wahyu Wibowo ketika dikonfirmasi Radarmas tidak membantah adanya kabar pungutan kepada para penerima BPUM di Binangun. Hanya pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari penerima BPUM secara langsung.

“Saya dengar cerita itu, yang bibit durian dengar, tapi dari penerima sendiri belum pernah dengar cerita sebenarnya ini Rp 150 maksudnya apa, dan yang narik siapa,” katanya.

Dia menegaskan, penerima BPUM ini tidak dibenarkan memberikan atau diminta biaya apapun oleh pihak siapapun. “Tidak ada biaya apapun,” jelasnya.

Soal ini, pihak kecamatan Binangun sedang menelusuri kebenaran kabar ini kepada kepala desa terkait, dan membuka bagi masyarakat terutama penerima BPUM juga dipersilahkan melaporkan kepada dirinya jika merasa diminta pungutan oleh oknum.

“Saya tidak berani membenarkan, ini benar atau tidak,” tandasnya. (nas)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Taman Terminal Bulupitu Bakal Dilengkapi Kafe-Kafe Kontainer, Tunggu Ketersediaan Anggaran di APBD Perubahan

Selanjutnya

Polres Purbalingga Gelar Vaksinasi, Bidik Komunitas Ojol, Supir Angkot, Pekerja Seni hingga Ormas

Selanjutnya

Polres Purbalingga Gelar Vaksinasi, Bidik Komunitas Ojol, Supir Angkot, Pekerja Seni hingga Ormas

Tingkat Hunian Tempat Tidur Isolasi di Cilacap Turun 40 Persen Lebih

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com