![]()
BANYUMAS – Dua Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) terpaksa masih harus menetap dirumah singgah Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas.
Hal ini lantaran, karena diberlakukannya PPKM darurat hingga diperpanjang sampai 9 Agustus, sehingga pengiriman kepanti rehabilitasi sementara ditunda.
“Selama PPKM ini panti pada lockdown semua, dan kita sudah komunikasi dengan pantai dan balai besar nanti setelah PPKM darurat tanggal 9 baru bisa kita masukkan kepanti,” kata Budi Suharyanto, Kabid Perlindungan Jaminan Rehabilitasi Sosial (PJRS) Dinsospermades kepada Radarbanyumas.co.id, Rabu (4/8).
Belum dikirim ke panti rehabilitasi, Budi melanjutkan, 2 ODGJ tersebut sudah hampir sebulan dirumah singgah.
“Kita sudah terpending hampir sebulan, kendalanya karena panti belum bisa menerima, jadi kalau belum bisa menerima memang resikonya kita harus nerusin menampung dulu,” lanjutnya.
Adapun kedua ODGJ tersebut, ada yang berasal dari Kemranjen, dan adapula yang berasal dari daerah Jawa Timur, dan diketahui sudah 17 tahun menghilang.
“Ini satu itu dari Jawa Timur karena tidak ada identitas informasinya itu sudah 17 tahun dia menghilang, yang satu itu dari Kemranjen ODGJ pasung,” pungkasnya. (win)