![]()
Banyumas, indiebanyumas.com – Kasus indikasi korupsi dalam pelanggaran penyaluran komoditi sayuran termasuk telur dalam program Bansos Sembako pada 27 Juli 2021 kemain, diyakini oleh elemen masyarakat yang tergabung dalam Banyumas Anti Korupsi (BATIK) Banyumas sudah direncanakan secara sistematis. Ketua BATIK Banyumas, Anang Supratikno SH menyatakan, sebelum penyaluran berlangsung, pihaknya sudah memperoleh adanya kejanggalan dengan muncul surat edaran kepada para agen dari salah satu penyedia yang di dalamnya berisi point bahwa untuk komoditi sayuran (kentang) per bulan hanya diberikan 1,25 Kg, dan telurb 0,8 ons.
“Entah apa nama dari surat itu, edaran atau apa, karena jika edaran kan sepantasnya dibuat oleh Tim Koordinasi Daerah atau Tikor Daerah yang terdiri dari Bupati, Sekda dan Kadinas. Lha ini, ada semacam surat yang disampaikan kepada agen dengan menentukan kuantitas sendiri,” tegas Anang.
Anang mendengar saat ini ada pihak yang mencoba menyanggah bahwa kuantitas kentang yang diberikan didasarkan pada harga di pasaran yang tinggi. Tetapi, kata Anang, hasil survey BATIK Banyumas sudah jelas bahwa kenaikan harga maupun alasan kualitas kentang yang harus baik tidak merugikan penyalur.
“Ini hanya persoalan margin, penyedia sama sekali tidak merugi apabila tetap memberikan kentang dengan kuantitas sama, dan kualitas sama. Buktinya, dua penyedia lain yakni dari Misbah selaku penyedia dan Perumda Pasar Satria tetap memberikan dengan kuantitas dan kualitas yang sama kok,” katanya.

Anang bahkan memperoleh laporan, jika yang menjadi alasan kualitas pun, dirinya mendapati ada KPM yang menerima kentang bukan dari jenis AB yang dijanjikan oleh penyedia. “Mari kita buktikan, saya mendukung langkah pihak berwajib dengan fakta-fakta yang siap 100 persen kami berikan,” tandasnya.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kecewa dengan paket Bansos Sembako untuk komoditi sayuran dalam bentuk kentang. Kekecewaan tersebut merupakan akumulasi dari penerimaan Bansos Sembako sejak mereka terdaftar sebagai KPM namun tidak berani melakukan protes terhadap agen.
“Karena kami khawatir bila tidak teruskan dalam bentuk protes saja, hak kami sebagai penerima jelas dibiarkan seolah ikhlas menerima. Karena keluhan kami didengar akhirnya kami pun melaporkan ke pihak kepolisian, ” kata warga Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Ika.
Ika bersama tiga KPM dari Desa Cilongok dan Desa Kasegeran melalui gerakan sosial dan Kelompok Usaha Rakyat Marhaen Kaya Cilongok akhirnya bertemu dengan perwakilan dari Banyumas Anti Korupsi (BATIK). Selasa, (27/7/2021) usai mereka menerima paket Sembako oleh agen E Warong, dan menghitung komoditi sayuran (kentang) yang jumlahnya menurut mereka tak seperti biasanya, bersama dengan perwakilan BATIK melaporkan hal tersebut ke Satuan Reskrim Polresta Banyumas.
Sebelum menindaklanjuti apa yang disampaikan KPM, baik BATIK maupun dari Marhaen Jaya juga melakukan survey ke sejumlah wilayah kecamatan. Dari temuan yang didapatkan, jumlah komoditi kentang yang dibagikan kepada para KPM total sebanyak 2,5 Kg. Artinya, untuk satu bulan, jumlah yang diberikan hanya 1,25 Kg. Ini terjadi di hampir di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas. Temasuk di Ajibarang, hampir di seluruh desa menerima kuantitas yang oleh KPM jumlahnya berkurang.
Angga Saputra







