INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

16 Wilayah Masuk Kawasan Kumuh Wilayah Perkotaan di Kabupaten Banyumas

Senin, 26 Juli 2021

PURWOKERTO – Kawasan kumuh di wilayah perkotaan mencapai luas 115,7 hektare (ha). Ada sekitar 16 wilayah yang masuh kawasan kusuh.

Luasan kawasan kumuh berdasarkan Surat keputusan (SK) Bupati Banyumas No 660/630/tahun 2020, tentang Penetapan Lokasi dan Luasan Kawasan Kumuh Perkotaan di Kabupaten Banyumas.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Masih di eks Kota Administratip Purwokerto,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas Sudarsono ST.

Salah satu yang masuk kawasan kumuh yaitu Kelurahan Kedungwuluh, Purwokerto Barat. Tahun ini, penanganan kawasan kumuh dianggarkan di Kedungwuluh. Kelurahan tersebut mendapat juara harapan pertama pada lomba Hari Habitat yang diselenggarakan Provinsi Jawa Tengah.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Hadiah yang diperoleh sebesar Rp 300 juta. Digunakan untuk membangun tiga panggung, di sisi Sungai timur Sungai Banjaran.

“Tapi dari jumlah hadiah itu, tidak cukup membangun tiga panggung,” kata Sudarsono.

Dia mengatakan, selain dibangun panggung, juga akan dibuat jogging track, dari alokasi APBD sebesar Rp 200 juta. Dari detail engineering design (DED), panggung tersebut nantinya bisa dikunjungi warga Purwokerto dan sekitarnya. Bisa jadi tempat selfie baru. Dan bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar di Kampung Argo Wisata.

“Viewnya pas di Tugu Gada Rujak Polo,” katanya.

Untuk pembangunan panggung dari alokasi anggaran propinsi sudah selesai dibangun. Namun karena belum sempurna, belum bisa dioperasionalkan untuk dikunjungi. (ely)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

PPKM Level 4, Berikut Ruas Jalan di Banyumas Yang Ditutup dan Disekat

Selanjutnya

Purbalingga Digelontor 746.480 Elpiji Selama Bulan Juli, Dibagi untuk 16 Agen

TERBARU

Perantau Banyumasan di Jakarta Siap Gelar BGFest 2026, Angkat Budaya dan Aspirasi Warga

Perantau Banyumasan di Jakarta Siap Gelar BGFest 2026, Angkat Budaya dan Aspirasi Warga

Rabu, 25 Maret 2026

Tak Sekadar Temu Kangen, Republik Ngapak Injakkan Langkah Lestarikan Kearifan Lokal di Banyumas

Tak Sekadar Temu Kangen, Republik Ngapak Injakkan Langkah Lestarikan Kearifan Lokal di Banyumas

Rabu, 25 Maret 2026

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Tegaskan Banyumas Tak Terapkan WFA

Rabu, 25 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Purbalingga Digelontor 746.480 Elpiji Selama Bulan Juli, Dibagi untuk 16 Agen

Cilacap Lanjutkan PPKM Level 3, Catat! Boleh Makan di Tempat Tapi Hanya 30 Menit

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com