INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

16 Wilayah Masuk Kawasan Kumuh Wilayah Perkotaan di Kabupaten Banyumas

Senin, 26 Juli 2021

PURWOKERTO – Kawasan kumuh di wilayah perkotaan mencapai luas 115,7 hektare (ha). Ada sekitar 16 wilayah yang masuh kawasan kusuh.

Luasan kawasan kumuh berdasarkan Surat keputusan (SK) Bupati Banyumas No 660/630/tahun 2020, tentang Penetapan Lokasi dan Luasan Kawasan Kumuh Perkotaan di Kabupaten Banyumas.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Masih di eks Kota Administratip Purwokerto,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas Sudarsono ST.

Salah satu yang masuk kawasan kumuh yaitu Kelurahan Kedungwuluh, Purwokerto Barat. Tahun ini, penanganan kawasan kumuh dianggarkan di Kedungwuluh. Kelurahan tersebut mendapat juara harapan pertama pada lomba Hari Habitat yang diselenggarakan Provinsi Jawa Tengah.

Hadiah yang diperoleh sebesar Rp 300 juta. Digunakan untuk membangun tiga panggung, di sisi Sungai timur Sungai Banjaran.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Tapi dari jumlah hadiah itu, tidak cukup membangun tiga panggung,” kata Sudarsono.

Dia mengatakan, selain dibangun panggung, juga akan dibuat jogging track, dari alokasi APBD sebesar Rp 200 juta. Dari detail engineering design (DED), panggung tersebut nantinya bisa dikunjungi warga Purwokerto dan sekitarnya. Bisa jadi tempat selfie baru. Dan bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar di Kampung Argo Wisata.

“Viewnya pas di Tugu Gada Rujak Polo,” katanya.

Untuk pembangunan panggung dari alokasi anggaran propinsi sudah selesai dibangun. Namun karena belum sempurna, belum bisa dioperasionalkan untuk dikunjungi. (ely)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

PPKM Level 4, Berikut Ruas Jalan di Banyumas Yang Ditutup dan Disekat

Selanjutnya

Purbalingga Digelontor 746.480 Elpiji Selama Bulan Juli, Dibagi untuk 16 Agen

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Purbalingga Digelontor 746.480 Elpiji Selama Bulan Juli, Dibagi untuk 16 Agen

Cilacap Lanjutkan PPKM Level 3, Catat! Boleh Makan di Tempat Tapi Hanya 30 Menit

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com