PURWOKERTO – Aturan PPKM level 4 yang tengah dijalani Banyumas saat ini tak jauh beda dengan aturan PPKM Darurat. Namun, beberapa titik penyekatan mulai terlihat longgar.
Kepala Satgas 7 PPKM Darurat Polresta Banyumas AKP R Manggala Agung menegaskan, dalam PPKM level 4 ini tindakan yang akan dilakukan masih sama.
“Penyekatan jalan tidak ada perubahan, seperti yang sebelumnya,” ujar dia, kemarin.
Soal penyekatan jalan, ada 24 titik penyekatan di Banyumas yang terbagi dalam tiga ring. Ring satu ada di dalam kota, ring dua untuk akses masuk kota Purwokerto dan ring tiga berada di perbatasan Banyumas.
Penyekatan sudah melalui analisa strategis. Terutama teruntuk yang dari luar daerah. Sehingga, Ia katakan, yang berada di jalan-jalan Purwokerto rata-rata merupakan penduduk lokal Banyumas saja.
Namun, pantauan Radarmas, di beberapa penyekatan sudah mulai ada sedikit kelonggaran. Seperti di simpang Pabuaran, simpang Karangjambu, simpang lapangan Glempang, simpang Fisip Unsoed. Simpang-simpang tersebut sebelumnya tertutup rapat, kini dibuka meski hanya separuh jalan.
Manggala mengatakan soal mobilitas lalu lintas selama PPKM Darurat sudah menurun. “Pertengahan PPKM Darurat sempat turun sampai 20 persen. Lalu naik 19 persen. Lalu turun lagi sebanyak 40 persen,” ujarnya. Dalam PPKM level 4 ini, pihaknya berharap bisa menurun sampai 50 persen.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat menyoroti penerapan PPKM Darurat beberapa waktu lalu. Ia menilai PPKM darurat masih belum optimal. “Kalau pandangan kita PPKM darurat, kemarin belum maksimal,” katanya.
Dia mengaku punya indikator tersendiri. Adalah mobilitas masyarakat yang ia jadikan tolok ukurnya.
“Mobilitas masyarakat masih cukup tinggi. Belum turun sampai 50 persen,” jelasnya.
Ia akui, adanya penyekatan dan penutupan jalan berdampak pada berkurangnya mobilitas masyarakat. Hanya saja, hasilnya belum sesuai dengan harapan. “Disekat itu agar mobilitas berkurang. Masyarakat tidak kemana-mana, di rumah saja,” kata dia.
Oleh karena itu, ia sangat berharap banyak pada penerapan PPKM level 4 sampai 25 Juli nanti. Setidaknya, apa yang belum maksimal di PPKM darurat bisa dimaksimalkan di PPKM level 4.
“Sisa waktu ini benar-benar dimanfaatkan. Setidaknya masyarakat harus memahami pandemi masih ada dan berbahaya,” pungkasnya. (mhd/aam)