Banyumas – Ruas jalan nasional Bandung- Jogjakarta, yang melintas di Banyumas Sabtu (17/7/2021) siang terpantau lengang.
Meski demikian Polresta Banyumas, berserta aparat gabungan mengantisipasi adanya masyarakat yang masuk ke wilayah Banyumas. Terutama sejak di tutupnya pintu tol di Pantura Jawa.
Sebab sejak Jumat (16 /7/2021), PPKM Darurat di wilayah Banyumas lebih diperketat. Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 ,di wilayah ini.
Masyakarat diperbolehkan masuk ke Banyumas, hanya diperuntukan bagi yang bekerja di sektor esensial dan kritikal, selain itu mereka harus menujukan surat tanda registrasi pekerja (STRP), surat bebas Covid- 19 berdasarkan rapid antigen atau PCR. Surat tanda telah divaksin Covid-19, minimal satu kali
Pantuan RRI di Posko Penyekatan Wangon, yang merupakan pintu masuk Banyuma dari arah Bandung atau Jawa Barat. Hanya beberapa kendaraan yang melintas, itupun didominasi kendaraan roda dua dan kendaraan angkut.
Padal Pos Penyekatan Wangon Ipda Setiadi Ahmad mengatakan jalur selatan cenderung sepi, hanya dilintasi masyarakat lokal Banyumas.
Kondisi ini terjadi sejak Jumat kemarin. Sehingga ketika dilakukan penyekatan hanya ada delapan kendaraan yang diminta putar balik.
Yakni hari Jumat sebanyak tujuh kendaraan, dan Sabtu siang satu kendaraan.
Lanjutnya kalaupun ada kendaraan luar Banyumas, mereka telah memenuhi persyaratan masuk ke wilayah Banyumas.
” Hari ini kelihatan sepi, jadi selama penyekatan baru satu kendaraan yang kami minta putar balik. Kalau Jumat kemarin, tujuh kendaraan yang diminta putar balik,” kata Setiadi.
Sementara itu, untuk melakukan penyekatan dalam satu shiff terdapat 12 personil. Terdiri dari personil Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Banyumas. ( RA).






