PURWOKERTO – PPKM Darurat belum usai. Malah pengetatan bakal ditambah. Tidak hanya aksesnya, tetapi juga penjagaannya. Hal itu bukan tanpa alasan, mengingat pemberlakuan PPKM Darurat selama ini hanya mampu menurunkan 20 persen mobilitas. Dan itu dinilai belum maksimal.
Mengingat target yang hendak dicapai yakni penurunan 50 persen mobilitas masyarakat.
Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim SH SIK MSi mengatakan ada dua model skenario penyekatan. Yaitu dari luar dan di dalam. Total, ada 24 titik penyekatan yang dibagi menjadi 3 ring.
“Penyekatan dari luar untuk mencegah jangan sampai virus dari luar itu masuk. Sebab Banyumas bisa jadi tempat perlintasan, transit, bahkan menetap sementara. Maka kita lakukan penyekatan pada ring 3,” tuturnya.
Lalu untuk penyekatan ring 2 dan ring 1, lanjutnya, dilakukan untuk penyembuhan. Sebagai upaya mengurangi
mobilitas di dalam.
“Melihat pengalaman Idul Fitri. Sudah disekat saja, masih ada 2.046 warga Jakarta yang bisa datang kesini. Bahkan menetap lebih dari 3 hari. Efeknya peningkatan penyebaran Covid-19 di Banyumas,” tuturnya.
Penyekatan dan penutupan mulai 16-22 Juli. Diperluas menjadi 24 titik. Terbagi menjadi tiga ring. Tiga ring itu akan dilakukan 24 jam. “Jalan tikus nanti diantisipasi dari Polsek dan Koramil,” imbuhnya.
Dari data yang diberikan, titik-titik penyekatan tersebut yaitu Ring 1, untuk di dalam kota Purwokerto. Ada enam simpang, yaitu simpang Palma, Simpang Pasar Wage, Simpang KPKN, Simpang Omnia, Simpang GOR, dan simpang lapangan glempang.
Ring 2, yaitu jalur masuk kota Purwokerto. Ada 14 simpang, yaitu simpang Kalinagor, Tanjung, Karangpucung, Samsat, Trap, Berkoh, Mersi, MAN 1, Pabuaran, Bundaran Pringsewu, Kebumen, Pasar Cerme, Karang Jambu, dan Bobosan.
Ring 3, yaitu perbatasan Kabupaten Banyumas. Ada empat titik, yaitu Sokaraja, Ajibarang, Tambak, dan Wangon. (mhd)






