Banyumas – Jajaran Polda Jawa Tengah terus selalu mengintensifkan patroli (blue light patrol) dan operasi yustisi selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diwilayah Banyumas, Rabu (14/7/2021) malam.
Dari penjelasan Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, SH, SIK, MSi yang disampaikan melalui Kasat Sabhara Polresta Banyumas AKP Agus Amjat Purnomo, SH, MM, mengatakan bahwa kegiatan patroli dan sispamkota ini dilakukan dalam rangka mendukung PPKM Darurat guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Banyumas.
“Kegiatan patroli sispamkota dilakukan dengan menyambangi tempat keramaian memberikan imbauan kamtibmas dan pengecekan cctv dengan sejumlah sasaran yakni Perbankan, gudang bulog, SPBU, Perumahan/pemukiman warga dan objek vital lainya”, jelas Kasat Sabhara.
Pihaknya juga meminta agar masyarakat untuk bisa saling mengingatkan satu sama lain jika ada yang melanggar protokol kesehatan untuk mengantisipasi bertambahnya pasien covid-19.
“Hal ini sejalan dengan program PPKM Darurat masyarakat diharapkan bergerak bersama berperan aktif mengendalikan Covid-19 dan memastikan aturan protokol kesehatan telah ditegakkan,” tandasnya.