INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Warga Cipari Nekat Hajatan di Masa PPKM Darurat, Satgas Hadapi dengan Persuasif

Jumat, 16 Juli 2021

Cilacap – Satgas Covid-19 Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap melakukan peninjauan terhadap masyarakat yang menggelar kegiatan hajatan di masa PPKM Darurat. Hajatan dilaksanakan di RT 02 RW 04 Desa Mulyadadi Kecamatan Cipari pada Kamis (15/7/2021). Satgas melakukan pendekatan persuasif atas situasi tersebut.

Peninjauan dilakukan menggingat saat ini masyarakat tidak diperbolehkan menggelar berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk penyelenggaraan hajatan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Camat Cipari melalui Kasi Trantibum Tri Ana Febriana mengatakan, dari hasil monitor yang dilakukan pihaknya mendapatkan informasi bahwa terdapat warga yang menyelenggarakan hajatan. Warga tersebut diketahui bernama Abdul Rohman (63) warga RT 02/03 Desa Mulyadadi.

“Kemudian tim Satgas menuju lokasi dan memberikan pemahaman terhadap penyelenggara agar tidak meneruskan kegiatan ini. Dengan cara baik-baik, bermusyawarah dan yang bersangkutan pun memaklumi dan meminta maaf,” katanya kepada serayunews.com, Kamis (15/7/2021).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Selain itu, kata dia, penyelenggara juga mengaku bahwa tidak meminta izin terhadap kades maupun kadus setempat. Apalagi penyelenggaraan hajatan tersebut juga menimbulkan kerumunan. Selain dihadiri oleh puluhan tamu undangan, namun juga terdapat pedagang dadakan di sekitaran tempat hajatan.

“Karena banyak yang datang, baik tamu undangan maupun munculnya pedagang dadakan, ini sangat berpotensi menimbulkan kerumunan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, Satgas juga memberikan penjelasan kepada penyelenggara, sekaligus warga masyarakat sekitar terkait situasi terkini penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Cilacap, khususnya di Kecamatan Cipari. Serta penyelenggara juga diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan yang sama, selama pandemi masih berlangsung.

“Kami imbau untuk bersabar dulu, jangan sampai ada lagi yang melanggar. Demi kebaikan bersama,” jelasnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bantu RSI Ambil Oksigen, Polres Gunakan Kendaraan Dalmas

Selanjutnya

Penutupan Jalan di Banyumas Diperluas Jadi 24 Titik

TERBARU

Hilal Ramadan 1447 H Masih di Bawah Ufuk, Kemenag: Mustahil Terlihat

Hilal Ramadan 1447 H Masih di Bawah Ufuk, Kemenag: Mustahil Terlihat

Selasa, 17 Februari 2026

Sambut Ramadan 1447 H, Wabup Banyumas Dwi Asih Lintarti Ziarah ke Makam Orang Tua

Sambut Ramadan 1447 H, Wabup Banyumas Dwi Asih Lintarti Ziarah ke Makam Orang Tua

Selasa, 17 Februari 2026

Bekas Rumah Dinas Rutan di Banyumas Disulap Jadi Kafe Pemberdayaan Warga Binaan

Bekas Rumah Dinas Rutan di Banyumas Disulap Jadi Kafe Pemberdayaan Warga Binaan

Selasa, 17 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Penutupan Jalan di Banyumas Diperluas Jadi 24 Titik

Warga Kutasari Purbalingga Tewas Setelah Jatuh Ke Sumur, Diduga Epilepsi Kambuh

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com