INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Klaster Hajatan di Purbalingga, Positif Corona Tambah Jadi 64 Orang

Minggu, 4 Juli 2021

Purbalingga – Kasus positif virus Corona atau COVID-19 dari klaster hajatan di Desa Brecek, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah, saat ini bertambah menjadi 64 orang. Pemerintah desa masih menerapkan lockdown untuk membatasi potensi penyebaran lebih luas.

“Awal diketahui ada 28 orang, setelah dilakukan tracing per hari ini ada 64 orang yang dinyatakan positif (Corona),” kata Kepala Desa Brecek, Siti Rokhmaningsih, kepada detikcom, Minggu (4/7/2021).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga, Hanung Wikantono, mengatakan bahwa seluruh kontak erat dari pasien Corona perlu dilakukan tracing.

“Pokoknya kalau seseorang positif, yang kontak erat ya harus ditracing,” ujarnya.

Menurut Hanung, kontak erat yang dimaksud adalah orang yang berkomunikasi langsung. Karena penularan virus Corona melalui droplet seperti saat bercakap-cakap, makan bersama atau dalam satu mobil.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Sesuai masa inkubasi virus yaitu lima sampai enam hari, Kalau sebelum itu kok kontak, ya sebaiknya ditracing,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Puskesmas Kalikajar yang membawahi Desa Brecek, dan Puskesmas Purbalingga yang satu kecamatan dengan lokasi tempat kerja dua warga Desa Brecek yang ikut terpapar Corona. Karena sehari sebelum dilakukan tes Corona, dua warga itu diketahui tetap berangkat bekerja meskipun sudah dicegah Satgas COVID-19 tingkat desa.

“Nanti manakala sudah mendapatkan data, akan segera kami tindak lanjuti dengan tracing,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 28 orang positif virus Corona atau COVID-19 di Desa Brecek, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Puluhan kasus Corona ini ditemukan setelah ada warga sakit usai menggelar hajatan sehingga kasusnya ditetapkan sebagai klaster hajatan.

“Pelaksanaan swab hari ini dari 34 yang di-swab dan rapid (antigen) terdapat 9 orang yang positif (antigen), jadi total yang positif 28 orang dari klaster hajatan (Desa) Brecek,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono kepada detikcom, Rabu (23/6).

Hanung mengungkap mereka dinyatakan positif Corona berdasarkan hasil tes swab dan rapid antigen. Puluhan warga positif Corona dari klaster hajatan ini mengalami gejala ringan. Mereka menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan penjagaan ketat aparat dan Jogo Tonggo.

Dia menjelaskan masih perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Desa Brecek terkait rencana lockdown di lokasi tersebut. Sebab berdasar pada aturan PPKM mikro, dia menyebut daerah tersebut telah menjadi zona merah Corona.

“Kalau dalam satu rumah tetangga ada yang positif lebih dari 5 orang, maka di Rukun Tetangga (RT) masuk zona merah dan melakukan pembatasan atau lockdown,” jelasnya.

(rih/rih)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

28 Warganya Positif Covid-19, Desa di Gombong Pasang Portal Tutup Jalan Desa

Selanjutnya

Antisipasi Kekeringan, BPBD Banjarnegara Siapkan 1800 Tangki Air Bersih

TERBARU

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Gemilang! Perbakin Banyumas Raih 3 Emas di Kejuaraan Menembak Nasional

Senin, 2 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

Selanjutnya

Antisipasi Kekeringan, BPBD Banjarnegara Siapkan 1800 Tangki Air Bersih

Daop 5 Sediakan Layanan Vaksinasi Covid-19 bagi Penumpang di Stasiun Purwokerto

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com