INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Persiapan Pembelajaran Tatap Muka di Cilacap Sudah Matang, Namun Terancam Batal Digelar

Kamis, 1 Juli 2021

Cilacap – Ratusan sekolah di Kabupaten Cilacap sudah mempersiapkan diri untuk menyambut pembelajaran tatap muka (PTM), yang bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2021/2021, yang sedianya akan digelar pada 12 Juli 2021 mendatang. Namun akibat dari naiknya status Kabupaten Cilacap menjadi zona merah Covid-19, membuat pelaksanaan PTM terancam tidak dapat digelar.

Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Budi Santoso melalui Kabid Pendidikan Dasar Kastam mengatakan, dengan naiknya status Cilacap sebagai zona merah Covid-19, mengakibatkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terancam gagal digelar secara tepat waktu. Padahal sebanyak 162 sekolah sudah dinyatakan dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan mendapatkan surat izin dari Bupati.

“Ada 31 SMP dan 131 SD, semuanya ini sudah tinggal pelaksanaannya saja. Namun berdasarkan Instruksi Mendagri bahwa sekolah dan siswa yang berdomisili diwilayah yang terdapat kasus Covid-19 dan masuk zona merah, tidak diperbolehkan mengikuti PTM,” katanya kepada kepada serayunews.com, Rabu (30/6/2021).

Ia menjelaskan, untuk mengatasi hal tersebut pihaknya sudah menyiapkan sejumlah upaya guna memastikan langkah yang akan ditempuh sebagai pengganti, jika pelaksanaan pembelajaran tatap muka tidak dapat dilaksanakan pada 12 Juli nanti. Namun sementara ini terdapat dua opsi pilihan yang sudah berjalan, antara lain program guru keliling dan pembelajaran daring.

“Ini kan masih ada waktu sampai 12 Juli, syukur-syukur sudah tidak zona merah lagi jadi bisa dilaksanakan PTM-nya. Kalau tidak ya kemungkinan daring ataupun program guru keliling untuk sementara waktu, sambil menunggu angka covidnya menurun dan perubahan status menjadi zona kuning atau hijau” tuturnya.

Pada dasarnya, kata dia, penerapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini akan menyesuaikan perkembangan di lapangan. Serta memberikan hak yang leluasa kepada pihak sekolah mengenai prosedur tambahan sesuai dengan kondisi yang ada.

“Jadi menunggu perkembangan saja, jika bisa dilaksanakan ya sudah siap. Namun jika tidak bisa dilaksanakan secara telat waktu juga sudah ada langkah yang diambil,” ujarnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

22 Karyawan di Tiga Puskesmas Terpapar Covid di Banyumas, Ini Datanya

Selanjutnya

PPKM Darurat Segera Dilaksanakan, Ini Pesan Penting Kapolresta Banyumas

Selanjutnya

PPKM Darurat Segera Dilaksanakan, Ini Pesan Penting Kapolresta Banyumas

Warga Dukuhwaluh Tawarkan Minyak Sakti, Bawa Kabur Motor di Kemangkon Purbalingga

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com