INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Penggabungan RPH Ajibarang, Wangon, dan Cilongok Terganjal Pembebasan Lahan

Kamis, 1 Juli 2021

PURWOKERTO – Rencana penggabungan tiga rumah pemotongan hewan (RPH) Ajibarang, Wangon, dan Cilongok akan ditempatkan di Ajibarang. Tepatnya di Pasar Hewan Ajibarang.

Langkah awal untuk penggabungan RPH tersebut, berupa pembebasan lahan. Namun sampai sekarang belum bisa dipastikan waktunya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Kita terkendala anggaran, kalau ada anggarannya bisa dilakukan tahun ini juga, atau bisa jadi selama empat sampai lima tahun prosesnya,” ujar Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikannak) Kabupaten Banyumas, Ir Sulistiono MSi.

Dia mengatakan, setidaknya ada pembebasan lahan minimal 4 hektare (ha). Dan dipilih di Pasar Hewan Ajibarang. Namun masih melakukan sosialisasi pada pedagang setempat.

“Belum tahu juga apakah semua pedagang siap dengan rencana pembangunan RPH,” katanya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Dipilih di Pasar Hewan Ajibarang karena lokasinya pas. Dan untuk meramaikan pasar hewan. Sebab Pasar Hewan Ajibarang hanya aktif setiap Rabu dan tanggalan Pon.

Sulistiono menyampaikan, jika dibangun RPH, tetap ada pasar hewan dan tempat untuk pedagang daging.

“Kita bisa siapkan petugas keamanan untuk menjaga RPH dan pasar hewan sekaligus,” pungkas Sulistiono. (ely)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pemkab Cilacap Wajibkan Puskesmas Siapkan Ruang Isolasi

Selanjutnya

Kematian Akibat Covid 19 Banyumas Bulan Ini Melonjak Tajam

TERBARU

Eksepsi Ditolak, Advokat Kecewa Hakim Abaikan Aspek Sosial dan Kemanusiaan

Eksepsi Ditolak, Advokat Kecewa Hakim Abaikan Aspek Sosial dan Kemanusiaan

Rabu, 4 Februari 2026

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Rabu, 4 Februari 2026

SLAMET

SLAMET

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Kematian Akibat Covid 19 Banyumas Bulan Ini Melonjak Tajam

3 Terdakwa Korupsi di DLH Purbalingga Divonis 4-6 Tahun Bui

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com