INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Satgas di Cilacap Ingatkan Jualan Hanya Sampai Pukul 11 Malam

Sabtu, 26 Juni 2021

CILACAP – Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Nusawungu mendatangi para pedagang di wilayahnya yang masih buka diatas pukul 22.00 WIB. Hal tersebut dilakukan karena para pedagang dinilai melanggar Intruksi Bupati tentang perpanjangan PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Petugas mendatangi para pedagang yang berjualan wilayah di Desa Nusawungu dan Desa Sikanco, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap pada Jumat dinihari (25/6/2021).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kegiatan tersebut sebagai tindaklanjut dari Instruksi Bupati Cilacap No.15 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM di wilayah Kabupaten Cilacap dan surat Sekda Kab. Cilacap No. 300/03807/21 tanggal 18 Juni 2021 tentang Peningkatan Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro.

Selain menegur para pedagang, petugas juga tidak henti-hentinya mensosialisasikan perpanjangan PPKM yang harus dilaksanakan oleh para pedagang di malam hari. Sosialiasi dilakuan guna menekan angka kasus Covid-19 yang terjadi di wilayah Kecamatan Nusawungu.

Petugas mendatangi para pedagang yang berjualan wilayah di Desa Nusawungu dan Desa Sikanco, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap. Pedagang hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 22.00 WIB. (FOTO: Galih For TIMES Indonesia)

Turut serta dalam kegiatan tersebut, Camat Nusawungu, Agus Supriyono, Danramil 05/Nusawungu, Kapten Cba M Isa Saefudin, Kapolsek Nusawungu, AKP Rahmat Juplianto dan anggota Satpol PP Kecamatan Nusawungu.

Danramil 05/Nusawungu, Kapten Cba M Isa Saefudin menjelaskan, salah satu isi surat Sekda adalah tentang pemberlakuan sistem ganjil genap bagi pedagang kaki lima pada malam hari.

“Maka dari itu, Tim Satgas terus melakukan sosialisasi dan melaksanakan penempelan stiker ganjil genap bagi pedagang kaki lima, warung dan toko di wilayahnya,” tambahnya.

Dia mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan perpanjangan PPKM dengan sistem ganjil genap bagi para pedagang dan warung lainnya agar di wilayah tersebut tidak terjadi kerumunan massa.

“Hal ini agar angka kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Cilacap bisa kita ditekan dan selaku aparat teritorial, kita akan mendukung penuh program Pemerintah,” ungkapnya.

Menurutnya, sistem genap ganjil ini sangat bagus karena bisa menjaga jarak antara para pedagang sehingga bisa menekan kerumunan yang sering di timbulkan oleh pedagang kaki lima.

“Kita berharap hal ini dapat memutus atau mengurangi angka Covid-19 khususnya di wilayah Nusawungu,” ujar Danramil.

Lebih lanjut, pemberlakuan sistem ganjil genap bagi para pedagang berlaku selama 2 minggu yakni mulai tanggal 15 hingga 28 Juni 2021 mendatang. (*)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bupati Banyumas Publish Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Baturraden

Selanjutnya

Sampai Hari Ini, BOR Sudah Mencapai 93 Persen

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

15.038 Guru PAI Lulus Sertifikasi, Kado Manis Menjelang Idulfitri

15.038 Guru PAI Lulus Sertifikasi, Kado Manis Menjelang Idulfitri

Rabu, 18 Maret 2026

Korban Tenggelam di Sungai Tajum Ditemukan Meninggal di Perairan Cilacap

Korban Tenggelam di Sungai Tajum Ditemukan Meninggal di Perairan Cilacap

Rabu, 18 Maret 2026

MEMBACA ARAH EKONOMI BANGSA SAMBIL BERBUKA PUASA

MEMBACA ARAH EKONOMI BANGSA SAMBIL BERBUKA PUASA

Rabu, 18 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Sampai Hari Ini, BOR Sudah Mencapai 93 Persen

Jaksa di Kejari Purbalingga Nyaris Berkelahi, Begini Kronologinya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com