KEBUMEN – Sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran dan penularan virus corona, warga Dukuh Damarjati Kelurahan Tamanwinangun Kebumen, khsusnya RT 2 RW 2 melakukan penyemprotan. Ini dilakukan di rumah penduduk maupun fasilitas umum, Jumat (18/6).
Penyemprotan untuk fasilitas umum meliputi tempat ibadah, jalan hingga pos ronda. Tempat-tempat yang mempunyai kecenderungan dikunjungi warga, tidak luput dari penyemprotan.
Ketua RT 2 RW 2 Tamanwinangun Kebumen, Yanto menyampaikan, pihaknya melakukan penyemprotan bersama pengurus RT lainnya yakni Slamet Riyadi.
Alasan dilaksanakan penyemprotan karena di Kebumen mengalami peningkatan pasien positif corona.
“Kita melaksanakan untuk antisipasi saja, sebab akhir-akhir ini di Kebumen terjadi peningkatan jumlah pasien positif corona di Kebumen,” tuturnya.
Disampaikannya, Kelurahan Tamanwinangun masuk wilayah perkotaan. Intensitas kegiatan masyarakat juga cenderung tinggi. Ini berkenaan dengan pekerjaan para warga. Baik yang menjadi buruh, pedagang, PNS hingga lainnya.
“Mencegah tentunya lebih baik dari pada mengobati,” ungkapnya.
Sementara itu, data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kebumen menyebutkan, hingga kini pasien terkonfirmasi positif corona mencapai 8.796 orang. Dari jumlah tersebut, 152 orang masih terkonfirmasi menjalani perawatan.
Sedangkan sebanyak 461 masih menjalani terkonfirmaasi isolasi mandiri. Jumlah pasien terkonfirmasi meninggal dunia sebanyak 373 orang. Sedangkan terkonfirmasi sembuh sebanyak 7.810 orang.
Dengan adanya lonjakan kasus baru Covid-19 paska libur lebaran, Pemda melakukan berbagai macam langkah. Pasalnya, peningkatan kasus disinyalir lantaran adanya ketidakpatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, dan tingginya mobilitas masyarakat di dalam daerah maupun antar daerah.
Beberapa langkah yang ditempuh yakni menutup tempat ibadah. Ini dilaksanakan mulai 14 Juni 2021 hingga 28 Juni 2021 mendatang.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443/1173 tentang Upaya Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Paska Hari Libur Lebaran/Hari Raya Idul Fitri 1442 H Di Kabupaten Kebumen. Surat tersebut tertanggal 11 Juni 2021 dan ditandatangani oleh Bupati H Arif Sugiyanto. (mam)