INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Di Banyumas, Besok Mulai Penerapan Kartu Peringatan di Tempat Wisata, Pasar, Pusat Perbelanjaan

Selasa, 15 Juni 2021

Banyumas – Sektor wisata memang masih diizinkan beroperasi. Namun Pemkab Banyumas akan tegas menerapkan sejumlah aturan yang berkaitan dengan protokol kesehatan (prokes).

Salah satunya penerapan kartu peringatan yang rencananya bakal berlaku Rabu, (16/6) besok.

Tak hanya sektor wisata, pusat perbelanjaan, pertokoan, hingga toko modern juga akan menjadi fokusnya.

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Banyumas Erry Cahyono mengatakan, konsepnya nanti ia sebut peringatannya berupa stiker warna.

“Modelnya stiker bukan kartu. Nanti akan ditempel di toko yang melanggar. Nanti ada berita acaranya,” katanya.

Ia menambahkan, bentuknya nanti setengah kertas folio. Untuk penerapan perdana ia akan prioritaskan pemberian kartu kuning terlebih dahulu.

“Prioritas kuning dulu. Alasannya baru melangkah. Orange dan merah tetap cetak, hanya tidak banyak. Lebih banyak kuning,” terangnya.

Untuk jumlah stiker yang akan dicetak. Pihaknya belum dapat memastikan.

“Masih dibahas jumlahnya,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas Yuniyanto mengatakan, untuk penerapan kebijakan tersebut juga akan menyasar pasar. Saat ini untuk edukasi dan sosialisasi, penerapan protokol kesehatan pihaknya sudah lakukan setiap hari di pasar.

“Di luar itu ( pemberian kartu) kami selalu woro-woro. Nanti yang akan diberikan kartu seluruh pedagang yang ada di pasar,” pungkasnya. (aam)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Beri Bekal, Warga Binaan Rutan Banjarnegara Dilatih Keterampilan Las dan Pakan Lele

Selanjutnya

Tempat Ibadah Kembali Ditutup di Kebumen, Jam Operasional PKL Dibatasi

TERBARU

Sidang Kasus Penggelapan di Purwokerto Mengarah ke Restorative Justice, Terdakwa Sanggup Kembalikan Rp140 Juta

Sidang Kasus Penggelapan di Purwokerto Mengarah ke Restorative Justice, Terdakwa Sanggup Kembalikan Rp140 Juta

Senin, 20 April 2026

Pembinaan di Lapas Purwokerto Dievaluasi, Petugas Diminta Tingkatkan Integritas

Pembinaan di Lapas Purwokerto Dievaluasi, Petugas Diminta Tingkatkan Integritas

Senin, 20 April 2026

Lapas Purwokerto Deklarasikan Zero Narkoba dan HP Ilegal, Libatkan TNI-Polri hingga BNN

Lapas Purwokerto Deklarasikan Zero Narkoba dan HP Ilegal, Libatkan TNI-Polri hingga BNN

Senin, 20 April 2026

POPULER BULAN INI

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Selanjutnya

Tempat Ibadah Kembali Ditutup di Kebumen, Jam Operasional PKL Dibatasi

Warga Banjarnegara Ditemukan Tergeletak tak Berdaya di Kebun Salak saat Malam Hari, Begini Ceritanya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com