INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tunda Ziarah Keluar Daerah, Kegiatan Keagamaan di Banyumas Dibatasi, Harus Izin Satgas

Jumat, 11 Juni 2021

PURWOKERTO – Saat ini, kegiatan agama akan dibatasi. Utamanya kegiatan ziarah ke luar daerah. Sebaiknya tidak dilakukan. Ditunda dulu sementara.

Aspem Kesra Setda Kabupaten Banyumas Didi Rudwianto mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran pandemi. Yang sekarang sedang merebak lagi. Terutama di beberapa daerah Jawa Tengah.

“Kegiatan agama kita batasi. Terutama ziarah, kalau bisa ditunda dulu. Ziarah akan kita batasi, bukan kita larang. Kalau bisa ditunda dulu lebih aman Dan melihat daerah yang akan diziarahi itu zonanya bagaimana, kalau sekarang mau ke Kudus ya tidak boleh. Mohon kesadaran masyarakat ditahan dulu,” katanya.

Pun dengan pengajian yang melibatkan pengumpulan massa. Juga diminta tidak dilaksanakan dulu.

“Pengajian ibu-ibu kalau hanya 10 orang prokes boleh. Tapi, yang rutin sampai mengundang ustadz besar harus ada izin,” tuturnya.

Soal pengajian ia sebut akan dibahas lebih lanjut. Prinsipnya harus ada izin jika akan melakukan kegiatan yang menimbulkan keramaian.

“Kita akan bahas dengan Depag. Kalau yang mengundang masa harus ada rekom dari satgas kabupaten. Kalau tidak ada akan dihentikan,” paparnya.

Meski mendapatkan rekom, ia sebut tidak jaminan kegiatan pengajian bisa digelar. Karena dari unsur kepolisian bisa saja tidak memberikan izin. Terlebih ia sebut, dengan adanya petunjuk dari Kapolda agar izin keramaian jangan dikeluarkan dulu.

“Satgas merekomendasikan, tapi kepolisian bisa tidak mengizinkan keramaian walaupun prokesnya ketat. Tapi tidak ada jaminan mengendalikan dan mencegah kerumunan,” tandasnya. (aam)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Joko Kumis : Jalur Restorative Justice Sebagai Jalan Supaya Tak Semua Perkara Hukum Berakhir di Penjara

Selanjutnya

Pengolahan Sampah dan Budidaya Sidat di Cilacap Jadi Rujukan Daerah Lain, Begini Penjelasannya

TERBARU

Bus vs Pick Up di Banyumas, Satu Korban Jiwa

Bus vs Pick Up di Banyumas, Satu Korban Jiwa

Jumat, 17 April 2026

Polresta Banyumas Gelar Sidang Tipiring Penjual Miras Ilegal

Polresta Banyumas Gelar Sidang Tipiring Penjual Miras Ilegal

Jumat, 17 April 2026

Belum Jelas Proses Hukum, Istri Anggota Polri di Banyumas Laporkan KDRT ke Kapolri

Belum Jelas Proses Hukum, Istri Anggota Polri di Banyumas Laporkan KDRT ke Kapolri

Jumat, 17 April 2026

POPULER BULAN INI

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Selanjutnya

Pengolahan Sampah dan Budidaya Sidat di Cilacap Jadi Rujukan Daerah Lain, Begini Penjelasannya

Alun-Alun Banyumas Ditutup , Dilarang untuk Kegiatan Sosial Masyarakat

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com