INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tunda Ziarah Keluar Daerah, Kegiatan Keagamaan di Banyumas Dibatasi, Harus Izin Satgas

Jumat, 11 Juni 2021

PURWOKERTO – Saat ini, kegiatan agama akan dibatasi. Utamanya kegiatan ziarah ke luar daerah. Sebaiknya tidak dilakukan. Ditunda dulu sementara.

Aspem Kesra Setda Kabupaten Banyumas Didi Rudwianto mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran pandemi. Yang sekarang sedang merebak lagi. Terutama di beberapa daerah Jawa Tengah.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Kegiatan agama kita batasi. Terutama ziarah, kalau bisa ditunda dulu. Ziarah akan kita batasi, bukan kita larang. Kalau bisa ditunda dulu lebih aman Dan melihat daerah yang akan diziarahi itu zonanya bagaimana, kalau sekarang mau ke Kudus ya tidak boleh. Mohon kesadaran masyarakat ditahan dulu,” katanya.

Pun dengan pengajian yang melibatkan pengumpulan massa. Juga diminta tidak dilaksanakan dulu.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Pengajian ibu-ibu kalau hanya 10 orang prokes boleh. Tapi, yang rutin sampai mengundang ustadz besar harus ada izin,” tuturnya.

Soal pengajian ia sebut akan dibahas lebih lanjut. Prinsipnya harus ada izin jika akan melakukan kegiatan yang menimbulkan keramaian.

“Kita akan bahas dengan Depag. Kalau yang mengundang masa harus ada rekom dari satgas kabupaten. Kalau tidak ada akan dihentikan,” paparnya.

Meski mendapatkan rekom, ia sebut tidak jaminan kegiatan pengajian bisa digelar. Karena dari unsur kepolisian bisa saja tidak memberikan izin. Terlebih ia sebut, dengan adanya petunjuk dari Kapolda agar izin keramaian jangan dikeluarkan dulu.

“Satgas merekomendasikan, tapi kepolisian bisa tidak mengizinkan keramaian walaupun prokesnya ketat. Tapi tidak ada jaminan mengendalikan dan mencegah kerumunan,” tandasnya. (aam)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Joko Kumis : Jalur Restorative Justice Sebagai Jalan Supaya Tak Semua Perkara Hukum Berakhir di Penjara

Selanjutnya

Pengolahan Sampah dan Budidaya Sidat di Cilacap Jadi Rujukan Daerah Lain, Begini Penjelasannya

TERBARU

Kasus Dugaan Asusila Dosen UIN SAIZU, Ketua Alumni Minta Tindakan Tegas

Kasus Dugaan Asusila Dosen UIN SAIZU, Ketua Alumni Minta Tindakan Tegas

Senin, 16 Februari 2026

Gerimis tak menghalangi tawa, Dagelan Calung “Asmara Suta” Meriahkan Banyumas Culture Festival 2026

Gerimis tak menghalangi tawa, Dagelan Calung “Asmara Suta” Meriahkan Banyumas Culture Festival 2026

Senin, 16 Februari 2026

Sinergi Warga dan Polisi, Kasus Sabu di Kalibagor Terungkap

Sinergi Warga dan Polisi, Kasus Sabu di Kalibagor Terungkap

Minggu, 15 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Pengolahan Sampah dan Budidaya Sidat di Cilacap Jadi Rujukan Daerah Lain, Begini Penjelasannya

Alun-Alun Banyumas Ditutup , Dilarang untuk Kegiatan Sosial Masyarakat

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com