INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tunda Ziarah Keluar Daerah, Kegiatan Keagamaan di Banyumas Dibatasi, Harus Izin Satgas

Jumat, 11 Juni 2021

PURWOKERTO – Saat ini, kegiatan agama akan dibatasi. Utamanya kegiatan ziarah ke luar daerah. Sebaiknya tidak dilakukan. Ditunda dulu sementara.

Aspem Kesra Setda Kabupaten Banyumas Didi Rudwianto mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran pandemi. Yang sekarang sedang merebak lagi. Terutama di beberapa daerah Jawa Tengah.

“Kegiatan agama kita batasi. Terutama ziarah, kalau bisa ditunda dulu. Ziarah akan kita batasi, bukan kita larang. Kalau bisa ditunda dulu lebih aman Dan melihat daerah yang akan diziarahi itu zonanya bagaimana, kalau sekarang mau ke Kudus ya tidak boleh. Mohon kesadaran masyarakat ditahan dulu,” katanya.

Pun dengan pengajian yang melibatkan pengumpulan massa. Juga diminta tidak dilaksanakan dulu.

“Pengajian ibu-ibu kalau hanya 10 orang prokes boleh. Tapi, yang rutin sampai mengundang ustadz besar harus ada izin,” tuturnya.

Soal pengajian ia sebut akan dibahas lebih lanjut. Prinsipnya harus ada izin jika akan melakukan kegiatan yang menimbulkan keramaian.

“Kita akan bahas dengan Depag. Kalau yang mengundang masa harus ada rekom dari satgas kabupaten. Kalau tidak ada akan dihentikan,” paparnya.

Meski mendapatkan rekom, ia sebut tidak jaminan kegiatan pengajian bisa digelar. Karena dari unsur kepolisian bisa saja tidak memberikan izin. Terlebih ia sebut, dengan adanya petunjuk dari Kapolda agar izin keramaian jangan dikeluarkan dulu.

“Satgas merekomendasikan, tapi kepolisian bisa tidak mengizinkan keramaian walaupun prokesnya ketat. Tapi tidak ada jaminan mengendalikan dan mencegah kerumunan,” tandasnya. (aam)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Joko Kumis : Jalur Restorative Justice Sebagai Jalan Supaya Tak Semua Perkara Hukum Berakhir di Penjara

Selanjutnya

Pengolahan Sampah dan Budidaya Sidat di Cilacap Jadi Rujukan Daerah Lain, Begini Penjelasannya

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Sidang Gugatan Portal Jalan Baturraden: Tergugat PT Palawi dan Balai Kebun Raya Tak Hadir, Kuasa Hukum Kecewa

Sidang Gugatan Portal Jalan Baturraden: Tergugat PT Palawi dan Balai Kebun Raya Tak Hadir, Kuasa Hukum Kecewa

Selasa, 2 Juni 2026

Kuasa Hukum Korban Desak Negara Turun Tangan

Kasus Mandiri Taspen Purwokerto: Polresta Masih Selidiki, Kerugian 40 Korban Capai Rp8 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026

Sertijab Tiga Kapolsek di Banyumas, Kapolresta Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Sertijab Tiga Kapolsek di Banyumas, Kapolresta Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Selasa, 2 Juni 2026

Selanjutnya

Pengolahan Sampah dan Budidaya Sidat di Cilacap Jadi Rujukan Daerah Lain, Begini Penjelasannya

Alun-Alun Banyumas Ditutup , Dilarang untuk Kegiatan Sosial Masyarakat

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com