INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Acara Hajatan Warga di Bobotsari Purbalingga Dibubarkan Tim Satgas, Begini Kronologinya

Rabu, 9 Juni 2021

Purbalingga – Lagi, acara hajatan dibubarkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Purbalingga. Kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Bobotsari, tepatnya Desa Pekuncen. Acara dibubarkan karena penerapan protokol kesehatan yang tidak diterapkan. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi media penyebaran Covid-19.

Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto mengatakan, tim gugus mendatangi acara hajatan di Desa Pekuncen. Ditempat itu, berlangsung orgen tunggal. Namun, dalam acara tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Itu terjadi Senin kemarin, ada orgen tunggal di hajatan warga, yang diberhentikan hiburannya,” kata AKP Ridju.

Satgas Covid-19 itu terdiri dari unsur kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan dan tenaga kesehatan. Dia menjelaskan, dalam pelaksanaanya, penindakkan tetap mengedepankan humanisme. Setelah dijelaskan kepada tuan rumah, akhirnya baru dibubarkan hiburannya.

“Kita temui penyelenggara dan secara humanis disampaikan terkait pelanggaran yang ditemukan. Penyelenggara menyadari kesalahan dan bersedia menghentikan pentas orgen tunggal,” kata Akp Ridju.

Dia menjelaskan, bahwa dalam kegiatan pentas orgen tunggal ditemukan banyak warga yang berkerumun. Selain itu, sebagian tidak memakai masker. Hal tersebut tentunya berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19 maka kita hentikan.

“Karena melanggar prokes dan berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19, maka kita datangi penyelenggara hajatan dan menghentikan pentas orgen tunggal,” katanya.

Kapolsek menambahkan bahwa Satgas Covid-19 Kecamatan Bobotsari akan terus melakukan pemantauan kegiatan masyarakat. Hal itu untuk memastikan kegiatan diselenggarakan sesuai ketentuan dan menerapkan prokes. Sehingga tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Memahami Gagasan-gagasan Besar Sang Proklamator (IV)

Selanjutnya

Edarkan Pil Koplo, Empat Pemuda di Kebumen Dibekuk Polisi

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Operasi Katarak Gratis, 3 Warga Kebumen Jadi Penerima Manfaat

KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Operasi Katarak Gratis, 3 Warga Kebumen Jadi Penerima Manfaat

Selasa, 6 Oktober 2026

Janji Non Cut-Off Bupati Banyumas vs Realita: Anggaran Habis, Warga Terlantar

Janji Non Cut-Off Bupati Banyumas vs Realita: Anggaran Habis, Warga Terlantar

Selasa, 6 Oktober 2026

Diduga Korsleting, TPST Karangkedawung Ludes Terbakar Dini Hari

Diduga Korsleting, TPST Karangkedawung Ludes Terbakar Dini Hari

Selasa, 6 Oktober 2026

Selanjutnya

Edarkan Pil Koplo, Empat Pemuda di Kebumen Dibekuk Polisi

BPBD Cilacap Bakal Siapkan Huntap Bagi Warga Terdampak Tanah Bergerak di Gandrungmangu

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com