CILACAP – Berdasarkan data yang ada di Pusat Pelayanan Terpadu (P2TP2A) CITRA Kabupaten Cilacap, kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Cilacap dalam masa pandemi Covid-19 dinilai meningkat.
Kepala Dinas KB PPPA Kabupaten Cilacap, Murniyah mengatakan, pada tahun 2020 terdapat 98 kasus dengan jumlah korban 147 orang.
Kasus tersebut tersebar di 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Cilacap. Kendati demikian, hal tersebut bisa saja lebih banyak dari data yang dikumpulkan.
“Bisa saja lebih banyak. Soalnya ini baru kasus yang terungkap atau dilaporkan, tidak menutup kemungkinan kondisi sebenarnya, jumlahnya lebih banyak lagi terjadi dalam keluarga maupun di masyarakat luas,” katanya.
Menurut Murniyah, kebanyakan kasus tersebut dilakukan oleh pelaku yang tinggal di dekat lingkungan korban. Hal tersebut perlu keterlibatan masyarakat dalam menangani dan menekan kasus kekerasan terhadap anak.
“Jangan sampai hal ini semakin meningkat. Orangtua harus mengawasi pola pergaulan anak-anak. Sehingga bisa terhindar dari kasus tersebut,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat yang mengalami hal tersebut diminta untuk tidak takut melaporkan ke pihak berwajib. Sehingga nantinya, akan diberikan pendampingan kepada korban dan dilayani secara gratis oleh pemerintah. (ray)