Purbalingga – Setelah dua tahun silam membentuk empat Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba yakni desa Serang dan desa Tlahab Kidul kecamatan Karangreja, serta desa Panusupan dan desa Tanalum kecamatan Rembang, kini Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga tengah menjadikan desa Gandasuli di Kecamatan Bobotsari sebagai Desa Bersinar.
Upaya mencegah dan menangani penyalahgunaan narkotika melalui Desa Bersinar ini dilakukan dengan menggelar pemeriksaan urine kepada pemerintah desa Gandasuli serta tokoh masyarakat, tokoh agama sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkotika, Jumat, 4 Juni 2021, di kantor desa setempat.
“Kita lakukan pemeriksaan test urine kepada 35 orang perangkat, sampai ke ketua RT kami periksa, seluruhnya negatif,” kata Humas BNN Purbalingga, Awan Pratama, Jumat, 4 Juni 2021.
Ia melanjutkan, pembentukan Desa Bersinar di desa Gandasuli merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pra Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada 26 Juni.
“Jadi HANI ini sebuah refleksi keprihatinan banyaknya penyalahguna narkotika di dunia. Puncak peringatan HANI di Indonesia rencananya 28 Juni berupa launching Desa bersinar oleh presiden Jokowi secara virtual,” ucapnya.
Dipilihnya desa Gandasuli, Awan menjelaskan selain terbukti berhasil menjalankan program Pascarehabilitasi di tahun 2021 juga berdasarkan pemetaan, wilayah Bobotsari adalah daerah rawan peredaran narkoba.
“Jadi di tahun 2020 itu Gandasuli dipilih sama BNN untuk menjalankan program Pasca Rehabilitasi yang pesertanya dari masyarakat setempat. Mereka yang sudah selesai rehabilitasi, kita berikan pendampingan, termasuk pelatihan penyajian kopi dari profesional sebagai bekal praktis,” kata Awan.
Selain test urine, BNN Purbalingga juga melaksanakan pemberdayaan masyarakat dengan melatih sebanyak lima agen pemulihan, selama tiga hari Jumat – Minggu, 4 – 6 Juni 2021 di gedung BNN setempat.
Agen pemulihan dibekali mulai dari pengetahuan jenis narkoba, dampak penyalahgunaan narkoba, hingga bagaimana cara menangani penyalah guna atau pecandu narkoba pada tahap coba pakai.
“Agen pemulihan ini ditunjuk oleh desa yang dipandang mampu. Setelah dilatih harapannya mereka bisa merehabilitasi penyalahguna narkotika. Jadi rehabilitasi yang dilakukan masyarakat dan untuk masyarakat desa Gandasuli,” tandasnya.
Desa Bersinar, jelas Awan, adalah gerakan dan pemahaman bersama untuk mencegah peredaran narkoba dimulai dari tingkat desa.
“Pengembangan potensi masyarakat di kawasan rawan dan rentan narkotika kita lakukan. Tentunya kami mengaharapkan partisipasi aktif seluruh komponen di Purbalingga untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” pungkas Awan.(ftr)