INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Penumpang KA di Stasiun Purwokerto Meningkat, Kadaop : Capai 1.800 Orang, Sudah Cukup Baik

Rabu, 2 Juni 2021

PURWOKERTO – Sudah agak jauh dari masa libur lebaran, Daop 5 Purwokerto kini jalankan 8 KA Jarak Jauh, 2 KA Aglomerasi dan 1 KA Lokal di bulan Juni atau setelah berakhirnya masa peniadaan mudik dan pengetatan mudik lebaran Tahun 2021.

Kepala PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto Joko Widagdo mengatakan jika dilihat dari jumlah penumpang, menurutnya sudah mulai lebih baik pada seminggu terakhir ini.

“Hari ini sekitar 6.000 penumpang untuk Daop 5. Untuk Purwokerto sendiri sekitar 1.800-an penumpang,” katanya.

Ia menambahkan, meski begitu, menurutnya angka tersebut masih jauh dari yang sebelumnya. Namun menurutnya, untuk masa pandemi ini sudah cukup baik.

“Peningkatan secara signifikan sekitar seminggu ini,” tuturnya.

Menurutnya, okupansi rata-rata kini 80 persen dengan batasan penumpang menjadi 70 persen. Rata-rata untuk keberangkatan dari Stasiun Purwokerto dengan tujuan Jakarta.

Ke-delapan KA Jarak jauh yang berangkat dari Daop 5 yaitu KA Purwojaya Relasi Cilacap – Gambir, KA Wijayakusuma Relasi Cilacap – Ketapang, KA Sawunggalih Pagi Relasi Kutoarjo – Pasar senen, KA Sawunggalih Malam Relasi Kutoarjo – Pasar Senen.

Lalu ada juga KA Kertanegara Relasi Purwokerto – Malang, KA Serayu Pagi Relasi Purwokerto-Kiaracondong – Pasar Senen, KA Serayu Sore Relasi Purwokerto-Kiaracondong – Pasar Senen, KA Kutojaya Selatan Relasi Kutoarjo – Kiaracondong.

Sedangkan untuk KA Aglomerasi yaitu KA Kamandaka Relasi Purwokerto – Semarang Tawang serta KA Joglosemarkerto. Untuk KA Lokal hanya KA Bandara YIA Relasi Kebumen – Yogya.

Ia menegaskan, aturan perjalanan menggunakan KA masih sama, untuk KA Jarak Jauh masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen maksimal 3×24 jam atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam. (mhd)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polda Beri Sinyal Tegas Bahwa Proses Hukum Tak Berhenti

Selanjutnya

Tiga Tebing di Wanareja Longsor, Akses Jalan Tambaksari-Dayeuhluhur Terputus

Selanjutnya

Tiga Tebing di Wanareja Longsor, Akses Jalan Tambaksari-Dayeuhluhur Terputus

Puluhan Rumah Diusulkan Relokasi karena Pergerakan Tanah di Gandrungmangu

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com