INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Wakil Ketua MPR Kritik Mensos Tri Rismaharini soal BLT, HNW: Mensos Seharusnya Malu!

Minggu, 30 Mei 2021

Jakarta – Belum lama beredar kabar Bantuan Sosial Tunai (BST) atau BLT yang sebelumnya diberikan Kementerian Sosial akan diberhentikan bulan April lalu.

Menanggapi ini Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid M.A. melontarkan kritik terkait kebijakan BST yang dinilainya tidak lazim.

Mensos Tri Rismaharini sendiri dengan tegas menyatakan tidak akan memperpanjang BST dengan alasan tak ada anggaran.

Namun Kementerian Koordinator PMK merilis keterangan resmi pada Senin 10 Mei 2021 lalu yang menyebut program BST dilanjutkan hingga Juni 2021.

Terungkap jika hal itu ternyata dilakukan tanpa ada pembahasan dengan Komisi VIII DPR sebagai mitra Kemensos.

Soal kabar terbaru tersebut, Hidayat Nur Wahid yang akrab disapa HNW menyambut baik, meskipun hanya hingga bulan Juni.

Selama ini HNW kerap mengkritisi dan mengusulkan agar program BLT tetap dilanjutkan.

HNW juga sempat mempertanyakan mengapa kebijakan penting dengan anggaran triliunan tersebut tidak pernah disampaikan dan dibahas bersama Komisi VIII DPR-RI.

Untuk itu, ia melayangkan kritik pada Menteri Sosial Tri Rismaharini yang dinilai tidak serius membela kepentingan rakyat yang terdampak covid-19.

Apalagi diberhentikannya BLT secara berulang disebutkan Mensos dilakukan dengan alasan ketiadaan anggaran.

Padahal sebelumnya HNW sudah mengingatkan Mensos bahwa anggaran tersedia dan dicadangkan oleh Kementerian Keuangan dalam pos anggaran Perlindungan Sosial senilai Rp 157,4 Triliun.

“Menteri Sosial seharusnya malu. Program kerakyatan sangat baik seperti bansos tunai yang ngotot dia hentikan, akhirnya diperpanjang oleh Kemenko PMK, sekalipun tanpa pernah dibahas bersama Komisi VIII DPR-RI,” ujar HNW dalam keterangannya yang dikutip Galamedia dari laman MPR RI, Sabtu (29 Mei 2021).

HNW yang juga anggota DPR-RI Komisi VIII sebagai mitra Kemensos lalu menjelaskan, sejak awal dirinya telah mengkritik BST 2021 yang hanya dipersiapkan hingga April dengan anggaran sebesar Rp 12 triliun.

HNW mengusulkan agar BST tetap berlanjut sesudah bulan April. Apalagi setelah melihat geliat perekonomian kuartal I 2021 yang belum normal.

Selain itu, HNW mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial memperpanjang periode BST.

Namun desakan tersebut tidak mendapat sambutan positif dari Mensos Tri Rismaharini hingga kebijakan BST tidak lagi dibahas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR-RI.

HNW pun mengingatkan Mensos agar hal-hal seperti ini dibahas bersama komisi VIII sebagai mitra Kemensos. Tujuannya agar dasar legalitasnya terpenuhi.

Ia pun menegaskan dirinya mendukung perpanjangan BST tak hanya sampai bulan Juni saja. Alasannya fakta kebutuhan masyarakat terdampak Covid-19 dan ketersediaan anggaran negara.

Terakhir HNW menilai sebaiknya BST Mei dan Juni itu tidak dirapel, tapi diberikan setiap bulan karena kebutuhan para penerima manfaat BST juga bulanan.

“Dan harusnya tidak hanya diperpanjang sampai bulan Juni, tapi berlanjut sampai Covid-19 benar-benar sirna dan ekonomi dasar warga telah pulih kembali,” pungkasnya.***

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga Majenang Rata Dengan Tanah

Selanjutnya

Satu Desa Yang Di Lockdown Di Desa Sidamulih Rawalo Disemprot Disinfektan

Selanjutnya

Satu Desa Yang Di Lockdown Di Desa Sidamulih Rawalo Disemprot Disinfektan

Deteksi Potensi Bencana Berbasis Web, BPBD Cilacap Ujicoba Sipotensi Ben, Apa Itu?

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com