INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

1.274 Pegawai KPK yang Lolos TWK Segera Dilantik Jadi ASN

Jumat, 21 Mei 2021

JAKARTA – Sebanyak 1.274 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan segera dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN). Mereka ditanyatakan lulus dalam asesmen TWK dan memenuhi syarat. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi, baik di level pimpinan maupun sekjen selaku pejabat pembina kepegawaian terkait tindaklanjut hasil TWK tersebut. “Bagaimana dengan yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 pegawai KPK? pada saatnya mereka akan kita lakukan pelantikan sebagai aparatur sipil negara dengan status pegawai negeri sipil,” ucap Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/5/2021).

“Insya Allah atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan semangat kebersamaan dengan Kementerian dan lembaga mudah-mudahan semua bisa lancar,” kata dia. Firli mengatakan, KPK terus berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait untuk memproses pelantikan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Selain itu, KPK juga berkoordinasi dengan lembaga terkait mengenai nasib 75 pegawai yang tidak lolos TWK. “Saya pastikan bahwa KPK sebagaimana arahan Presiden, kita pegang teguh dan kita tindaklanjuti dengan cara koordinasi, komunikasi dengan menteri PAN-RB dan kepala BKN, termasuk juga dengan kementerian lain,” kata Firli. “Kami pimpinan KPK dan sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja dengan tidak memberikan komentar, karena kita bekerja,” ucap dia.

Menurut Firli, KPK akan membahas status 75 pegawai bersama Kemenpan-RB dan BKN, pada Selasa (25/5/2021) pekan depan. “Hari Selasa kita akan lakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya, bagaimana proses selanjutnya tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain,” kata Firli. Selain itu, Firli menyatakan, KPK tidak pernah memberhentikan pegawai yang tidak lolos TWK. Ia menuturkan, seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan di KPK masih terus berjalan kendati pegawai yang tak lolos tes dibebastugaskan. Berdasarkan hasil rapat paripurna KPK pada 5 Mei 2021, tugas dari pegawai KPK yang tidak lolos TWK diberikan kepada pimpinannya. “Pimpinannya yang mengatur tentang tugas-tugas tersebut termasuk penanganan perkara sehingga kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti,” ucap Firli.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dugaan Efek Samping Fatal dari Vaksin AstraZeneca Masih Diinvestigasi

Selanjutnya

Banyumas Segera Operasikan BRT Trans, Bagaimana Polanya?

TERBARU

Hilal Ramadan 1447 H Masih di Bawah Ufuk, Kemenag: Mustahil Terlihat

Hilal Ramadan 1447 H Masih di Bawah Ufuk, Kemenag: Mustahil Terlihat

Selasa, 17 Februari 2026

Sambut Ramadan 1447 H, Wabup Banyumas Dwi Asih Lintarti Ziarah ke Makam Orang Tua

Sambut Ramadan 1447 H, Wabup Banyumas Dwi Asih Lintarti Ziarah ke Makam Orang Tua

Selasa, 17 Februari 2026

Bekas Rumah Dinas Rutan di Banyumas Disulap Jadi Kafe Pemberdayaan Warga Binaan

Bekas Rumah Dinas Rutan di Banyumas Disulap Jadi Kafe Pemberdayaan Warga Binaan

Selasa, 17 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Banyumas Segera Operasikan BRT Trans, Bagaimana Polanya?

Dari Jokowi hingga Raffi Ahmad, Ini 8 Nama yang Dianggap Rizieq Shihab Melanggar Protokol Kesehatan Selama Pandemi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com