INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KPK Tetapkan Eks Direktur Jasindo Tersangka Korupsi Komisi Fiktif

Kamis, 20 Mei 2021

Jakarta – KPK menetapkan mantan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasindo, Solihah, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komisi fiktif. Penetapan Solihah sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Dirut PT Asuransi Jasindo, Budi Tjahjono, yang telah divonis 7 tahun penjara.
“Setelah mencermati fakta-fakta persidangan dalam perkara tersangka Budi Tjahjono tersebut, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Oktober 2020 dengan menetapkan tersangka SLH (Solihah), pensiunan BUMN atau Direktur Keuangan dan Investasi PT AJI Persero Tahun 2008 sampai dengan September 2016,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).

Selain Solihah, KPK juga menetapkan pemilik PT Ayodya Multi Sarana, Kiagus Emil Fahmy Cornain (KEFC) sebagai tersangka. Solihah dan Kiagus dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

KPK langsung menahan Kiagus untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara Solihah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK untuk hari ini.

“Tim penyidik melakukan penahanan pada tersangka KEFC untuk 20 hari ke depan, dimulai sejak tanggal 20 Mei 2021 sampai dengan 8 Juni 2021 di Rutan KPK Cabang
Pomdam Jaya Guntur,” sebut Firli.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

(zak/zak)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dalam Sidang Pledoi, Habib Rizieq Seret Nama Jokowi Hingga Raffi Ahmad

Selanjutnya

Firli Janji Ikuti Arahan Jokowi soal ‘Selamatkan’ Novel Baswedan Dkk

TERBARU

Hilal Ramadan 1447 H Masih di Bawah Ufuk, Kemenag: Mustahil Terlihat

Hilal Ramadan 1447 H Masih di Bawah Ufuk, Kemenag: Mustahil Terlihat

Selasa, 17 Februari 2026

Sambut Ramadan 1447 H, Wabup Banyumas Dwi Asih Lintarti Ziarah ke Makam Orang Tua

Sambut Ramadan 1447 H, Wabup Banyumas Dwi Asih Lintarti Ziarah ke Makam Orang Tua

Selasa, 17 Februari 2026

Bekas Rumah Dinas Rutan di Banyumas Disulap Jadi Kafe Pemberdayaan Warga Binaan

Bekas Rumah Dinas Rutan di Banyumas Disulap Jadi Kafe Pemberdayaan Warga Binaan

Selasa, 17 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Firli Janji Ikuti Arahan Jokowi soal 'Selamatkan' Novel Baswedan Dkk

Tiga Kasatgas KPK Tangani Rekening Gendut Ikut Dinonaktifkan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com