PURWOKERTO – Dihentikan selama hampir dua bulan, yaitu terakhir pada tanggal 6 April lalu, tindakan yustisi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelanggar protokol kesehatan atau masker bakal dilaksanakan lagi Juni bulan depan.
Guntur Eko Giantoro, Kabid P2D Satpol PP Banyumas mengatakan, tidak dilaksanakannya operasi yustisi sampai saat ini karena bertabrakan dengan banyaknya kegiatan pada bulan ramadan.
“Nah untuk sementara karena kemarin ada lebaran, untuk sementara nanti dimulai lagi awal Juni,” katanya kepada Radarbanyumas.co.id, Kamis (20/5).
Selama bulan ramadan tidak ada operasi yustisi masker yang dilaksanakan, akan tetapi, Ia menambahkan, operasi masker non yustisi tetap berjalan sampai saat ini.
“Selama lebaran tidak ada, tetapi dilaksanakan di mikro di Desa dan Kecamatan masing-masing, tetapi non Yustisi,” tambahnya. (win)