INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Puluhan Warga di Watuagung dan Karangtalun Kidul Jalani Isolasi Mandiri

Selasa, 18 Mei 2021

PURWOKERTO – Dari sekian banyak klaster Covid-19 yang muncul di Banyumas satu bulan ke belakang, dua klaster diizinkan untuk melakukan isolasi mandiri. Sehingga tidak perlu menghuni rumah karantina (RK) yang sudah disiapkan.

Dua klaster itu yakni klaster Karangtalun Kidul dan klaster Watuagung Kecamatan Tambak. Warga di dua klaster tersebut tetap berada di wilayahnya untuk menjalani isolasi mandiri.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Sebelumnya, seluruh warga yang dinyatakan positif dibawa ke RK untuk menjalani karantina. Mulai dari Klaster Tanggeran, Pekaja, Karangklesem, Karangcegak, Rawalo, Rawaheng dan Danaraja.

Kadinkes Banyumas, Sadiyanto SKM M.Kes mengatakan untuk klaster di Desa Karangtalun Kidul dengan 19 warga terkonfirmasi positif Covid-19, baru pada Minggu (16/5) malam permohonan warga untuk dapat menjalani isolasi mandiri akhirnya diijinkan.

“Puncak keinginan dari warga agar tidak dievakuasi ke RK Baturraden juga baru muncul kemarin malam (Minggu),” katanya ketika ditemui Radarmas, Senin (17/5).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Sadiyanto menjelaskan awal mula klaster Desa Karangtalun Kidul berawal dari tracing kontak erat warga yang meninggal dunia dengan positif Covid-19 di RSUD Ajibarang. Dari tracing pertama didapati 2 orang terkonfirmasi positif menyusul tracing kedua dengan 8 orang positif. Tracing terakhir habis sebanyak 19 orang terkonfirmasi positif. Sempat “eyel-eyelan” pada Minggu (16/5) malam, permohonan untuk isolasi mandiri diizinkan. Pengawasan ketat dari puskesmas dibantu Satgas dengan menerapkan micro lockdown.

“Karangralun Kidul total 29 orang positif,” terang dia.

Sementara itu untuk klaster Desa Watuagung, perhitungan Dinkes Banyumas pada Senin (17/5) dari 43 orang yang menjalani isolasi mandiri, 4 orang diantaranya selesai isolasi pada Senin (17/5).

Kasi Survailans, Imunisasi dan Kejadian Luar Biasa (KLB) Dinkes Banyumas, Achmad Chairul Hamdi S.KM MKM mengatakan awal mula munculnya klaster Watuagung dari 1 warga yang konsultasi ke bidan desa karena bergejala mengarah ke Covid-19. Dari hasil pengecekan puskesmas, anggota keluarga lain yang bersangkutan ternyata juga bergejala. Setelah diswab diketahui 43 orang terkonfirmasi positif.

Dinkes menjalankan isolasi mandiri karena dari Pemdes juga sanggup menyewa 2 unit rumah khusus untuk isolasi warganya.

“Awalnya dari klaster keluarga berkembang menjadi RT. Hasil swab pertama dengan konfirmasi positif keluar 6 Mei setelah dilakukan swab PCR satu hari sebelumnya,” jelasnya kepada Radarmas, Senin (17/5). (yda)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

2 Prajurit TNI di Yahukimo Papua Diserang OTK, Prada Ardi Yudi Gugur

Selanjutnya

Pakar Ekonomi Unair Buka-bukaan soal Pinjaman Online yang Meresahkan

TERBARU

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Rabu, 4 Februari 2026

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Rabu, 4 Februari 2026

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Pakar Ekonomi Unair Buka-bukaan soal Pinjaman Online yang Meresahkan

Melanggar Siap-Siap Disanksi, Cilacap Kota Dilengkapi RHK

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com