INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Setiap Agen Punya Hak Menentukan Penyedia Bahan Pangan

Kamis, 13 Mei 2021

BANYUMAS, indiebanyumas.com- Proses pengadaan bahan pangan dalam program Bantuan Sosial (Bansos) Sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Banyumas kini diramaikan dengan sejumlah supplier baru yang masuk hamper ke seluruh kecamatan. Informasi yang diperoleh indiebanyumas.com, mereka para supplier baru mencoba menawarkan kerjasama dengan para agen e-warong untuk bekerjasama dalam pengadaan bahan pangan sesuai komoditi yang ditetapkan untuk KPM.

Sumber indiebanyumas.com menyebutkan, dari sekitar tiga supplier yang sedang berusaha untuk ikut ambil bagian, mereka semuanya berasal dari Banyumas. Tetapi, seluruh supplier saat ini hanya fokus membidik persaingan dalam memperebutkan pengadaan komoditi sayuran, yang saat ini diberikan dalam bentuk kentang. Belum ada informasi yang diterima indiebanyumas.com, dari persaingan yang terjadi di lapangan itu untuk komiditi lain mulai dari beras, daging, maupun telur.

“Sampai sejauh ini yang sedang ditawarkan oleh sejumlah supplier yaitu untuk komoditi sayuran, sedangkan untuk jenis yang lain saya belum mendengarkan langsung dari para agen,” kata sumber indibanyumas.com yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Munculnya supplier yang berlaga dalam ‘kompetisi’ memperebutkan kerjasama dengan agen-agen e-warong di seluruh desa di Kabupaten Banyumas ini, mungkin terjadi ketika penyaluran Bansos Sembako di Banyumas hingga saat ini dikabarkan masih terus dalam proses penyelidikan pihak Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah. Proses penyelidikan yang melibatkan supplier hingga anggota dewan ikut dalam pemeriksaan untuk diverifikasi berkaitan adanya laporan dari warga masyarakat tersebut mencuat ke publik pada awal April lalu. Adapun pemerintah pusat, yang sedianya akan melaksanakan penyaluran pada awal Mei, hingga kini belum juga ada kepastian waktu akan segera dijalankan.

“Kita belum tahu pasti waktu kapan penyaluran usai Lebaran, karena rencana penyaluran yang akan dilaksanakan sebelum Lebaran sebagaiamana yang telah disampaikan pemerintah akhirnya ditunda. Ini bukan hanya terjadi di Banyumas, teapi juga terjadi di seluruh wilayah,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Penanganan Fakir Miskin Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Lili Mudjiarto kepada indiebanyumas.com.

Dikatakan Lili, pihaknya kini tengah berkonsentrasi untuk terus mengawal penyaluran Bansos Sembako kepada seluruh KPM. Sehingga untuk urusan kerjasama antara penyedia bahan pangan (sesuai komoditi) dengan para agen e warong, Lili menegaskan bahwa dinas tidak melakukan aktivitas lain yang tujuannya mengatur soal kerjasama  antara kedua belah pihak.

“Kami tidak diperbolehkan melakukan hal itu, tetapi bahwa kami melaksakanakan kontrol distribus memang benar,  supaya KPM menerima Bansos Sembako sesuai dengan hak yang seharusnya mereka terma dengan pedoman yang sudah ditetapkan pemerintah,” tandasa Lili.

Lalu, bagaimana sikap pemerintah dalam menyelesaikan polemik yang masih terus menjadi bahan perbincangan para aktvis, bahkan konon sampai masuk ke dalam ranah politik di internal salah satu partai. Lili menjelaskan, dalam berbagai kesempatan itu pihaknya selalu menjelaskan bahwa kewenangan dinas hanya sebagai pemantau dalam penyaluran dari agen E-Warong kepada KPM. Soal kewenangan siapa yang berhak menjadi supplier atau penyedia bahan pengan merupaka hak atas itu menjadi milik penuh pihak agen ketika berunding dengan supplier yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama.

“Pemutusan kerjasama dalam PKS yang sudah disepakati atara e-warong dan agen itu menjadi kewenangan agen, asalkan tidak ada klausal yang kemudian merugikan salah satu pihak. Mengenai waktu berlaku PKS, itu tergantung dari masing-masing supplier, ada yang dilakukan dalam satu tahun, ada yang hanya berjalan setiap bulan,” terang Lili.

Lili mengatakan, apabila pihak e Warong menginginkan adanya pergantian PKS karena suatu hal, maka seharunyan bab itu bisa dimusyawarakan antara kedua belah pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Prinsipnya, kami memantau penyaluran guna memastikan proses distribusi sembako berjalan tanpa aral, dengan mengacu padea kode  ketepatan penyaluran dengan kriteria 6T sebagai indikator utama,” Terang Lili.

Yang dimaksud 6T yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, tepat harga, dan tepat administrasi. Tepat sasaran, yaitu siapa yang berhak untuk mendapatkan bantuan. Tepat jumlah, artinya tidak boleh dikurangi sedikit pun hak para KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Harus juga dipastikan tepat mutu atau kualitas produk yakni beras dan telur. Lalu, harus tepat waktu, dalam hal ini bekerja sama dengan Himbara (Himpunan Bank Negara) yang di dalamnya ada BTN, BRI, Mandiri, serta BNI. Diharapkan dengan adanya bank negara itu dapat terselamatkan uang negara dari kebocoran pada proses penyalurannya.

Lili menambahkan, secara prinsip pihaknya tidak berwenang untuk mengarahkan kepada para agen atau E Warong agar mereka harus melakukan kerjasama untuk aktivitas pengadaan kepada salah satu supplier tertentu

“Kami tidak punya wewenang sama sekali terkait hal tersebut, tetapi kami memilki kewajiban untuk mengawasi jalannyq proses ditribusi kepada KPM,” terang Lili.

Sebagai diketahui, rencana pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk program Sembako sebelum lebaran batal dilaksanakan. Bahkan, pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) belum ada sinyal menyampaikan keputusan kepastian waktu penyaluran paket Sembako kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Sebelum kabar itu dihembuskan Kemensos, pemerintah pusat jauh hari sebelumnya mengumumkan bahwa penyaluran bantuan sosial, antara lain PKH, Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga Bansos Sembako bakal disalurkan awal bulan ini. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong daya beli masyarakat sebelum Hari Raya Idul Fitri. Bahkan, khusus untuk itu, pemerintah seperti sudah merencanakan secara matang soal penyaluran yang bahkan dirapel dua bulan, untuk Mei-Juni.

Melansir dari laman tirto.id, untuk bansos bulan Mei ini, Kemensos akan mempercepat pencairannya yaitu pada akhir April hingga awal Mei 2021, atau sebelum Lebaran 2021. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam acara virtual yang digelar oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pada 20 April 2021.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tabung Gas Bocor Picu Kebakaran Ruko di Cilacap, Begini Kronologinya

Selanjutnya

Momen Ramadan dongkrak tren pertumbuhan penjualan eceran

Selanjutnya

Momen Ramadan dongkrak tren pertumbuhan penjualan eceran

Masak Air Lalu Ditinggal Shalat Id, Rumah di Karangmoncol Hangus Terbakar

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com