Purwokerto – Sebanyak 697 Warga Binaan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Purwokerto menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama, Selasa (3/8/2021).
“Kami daftarkan untuk mendapatkan vaksin semuanya. Namun demikian pelaksanaannya nanti kan berdasarkan hasil skrining tim kesehatan. Harapan kami semua bisa divaksin,” terang Kepala Lapas Kelas II A Purwokerto Sugito.
Dia berpendapat vaksinasi bagi warga binaan merupakan hal yang penting mengingat physical distancing atau jaga jarak sulit diterapkan di dalam lingkungan lapas.

Hal tersebut disebabkan lapas sudah over kapasitas karena sejatinya kapasitas hanya untuk 488 orang namun diisi 697 orang, sehingga untuk tidur di dalam kamar tahanan cenderung berdempetan.
“Karena tidurnya saja sudah umpel-umpelan. Jadi sangat rentan terjadinya pemaparan Covid-19. Sehingga kami dengan sigap berkoordinasi dengan pihak TNI, dengan Korem dan Rumah Sakit DKT serta Dinas Kesehatan untuk mengusulkan agar warga binaan yang ada di Lapas Purwokerto maupun UPT Pemasyarakatan di Banyumas diprioritaskan mendapatkan vaksin,” jelasnya.
Agar tidak terjadi kerumunan, proses vaksinasi di Lapas Kelas II A Purwokerto dibagi menjadi empat titik. Setiap titiknya bertugas memvaksin sekitar 170 warga binaan.
Menurut Sugito tidak ada penolakan dari warga binaan saat mengetahui mereka hendak divaksin. Bahkan meskipun ada beberapa warga binaan yang takut disuntik, mereka tetap bersedia karena menyadari pentingnya vaksinasi tersebut.

Salah seorang warga binaan di Lapas Kelas II A Purwokerto, Heri Sumartoyo mengaku tidak merasakan adanya gejala tidak wajar setelah divaksin. Dia berharap setelah divaksin dirinya dan warga binaan lain dapat tetap terjaga kesehatannya dan terhindar dari paparan virus corona.
“Semoga aja ke depannya tambah sehat,” katanya. (YN)






