PURWOKERTO – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, mencatat ada 206 desa yang mengusulkan permintaan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH). Dari usulan tersebut setelah dilakukan verifikasi hasilnya, 193 desa punya kans untuk bisa dibantu.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas Kresnawan Wahyu Kristoyo melalui Kabid Pengembangan Perumahan Wilopo mengatakan, ada 1062 unit rumah yang diusulkan. Usulan tersebut pihaknya tindaklanjuti dengan verifikasi lapangan langsung.
“Usulan harus diverifikasi. Setelah kita cocokan data foto, KTP, KK, dan surat kepemilikan tanah,” kata Wilopo.
Setelah diverifikasi sebanyak 640 unit rumah ia katakan, dimungkinkan bisa dibantu. Itu ia jelaskan, sebagai salah satu upaya penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Banyumas.
“Sisanya bukan kriteria bukan yang ekstrem. Karena ada yang tembok tapi diusulkan,” jelasnya.
Menurutnya salah satu kriteria yang digunakan adalah rumah yang lantainya masih tanah. Dindingnya pun bukan tembok. Dan sudah bolong-bolong.
“Agar tidak kerja dua kali, maka penanganan akan ditangani dengan model permanen sederhana,” tuturnya.
Lanjut, setelah dilakukan verifikasi pihaknya bakal mengajukan usulan keputusan penetapan anggaran ke bupati. Nantinya, bantuan tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai.
“Uang tidak bisa diambil cash. Dia harus beli material, material dikirim, dan digunakan lalu baru uang dikirim ke material,” tuturnya.
Ia estimasikan anggaran yang diperlukan sekitar Rp 9,6 miliar. Dengan asumsi setiap unit rumah mendapatkan sekitar Rp 10-15 juta. (aam)