INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

574 Napi Banyumas Dapat Remisi, 5 Orang Langsung Bebas

Selasa, 17 Agustus 2021

PURWOKERTO – Sebanyak 574 warga binaan di Banyumas mendapat remisi kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia.

Mereka berasal dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Purwokerto yang mendapat remisi umum I sebanyak 478 orang, remisi umum II sebanyak 9 orang dan 2 langsung bebas.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Sementara di Rumah Tahanan Banyumas Remisi umum I sebanyak 68 orang, remisi umum II 3 orang langsung bebas.

Kemudian Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Narkotika Purwokerto yang mendapat remisi I 28 orang dan remisi II 6 orang.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Pemberian remisi secara simbolik kepada warga binaan dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banyumas, Didi Rudwianto didampingi Kalapas dan Karutan, Selasa (17/8/2021) di Purwokerto Smart Room Graha Satria.

Penyerahan dilakukan secara serempak di seluruh Indonesia dengan dipandu dari Kemenhumkan secara virtual.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Purwokerto, Sugito mengatakan, Lapas Purwokerto saat ini dihuni sebanyak 687 orang yang terdiri dari 639 nara pidana dan 58 tahanan.

Menurutnya kasus terbanyak yang ada adalah narkotika dan kasus perlindungan anak.

“Untuk tahun 2021 ini yang mendapatkan remisi umum sebanyak 487 orang, remisi umum II 9 orang, 2 orang langsung bebas dan 7 orang lainya masih menjalani hukuman subsider,” katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.

Sugito menjelaskan pemberian remisi umum I adalah pengurangan masa tahanan.

Sedangkan remisi umum II adalah penghapusan masa tahanan sehingga kalau idak ada hukuman subsider warga binaan bisa langsung bebas.

“Khusus untuk warga binaan yang mendapat remisi umum I kami berharap agar tetap termotivasi berlaku baik, patuh tata tertib dalam tahanan,” tambahnya.

Didi Rudwianto mengatakan, pemberian remisi harus dimaknai bukan saja sebagai pemberian hak kepada warga binaan pemasyarakatan.

Tetapi juga merupakan apresiasi Negara terhadap warga binaan yang telah menunjukan perubahan perilaku.

Mereka supaya memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan ketrampilan untuk dapat hidup mandiri.

Melalui pemberian remisi diharapkan seluruh warga binaan agar selalu patuh dan taat pada hukum atau norma yang ada serta berharap mereka yang sudah bebas untuk kembali kepada keluarga.

Salah satu penerima remisi bebas, Teguh Waluyo (39 tahun) mengaku senang dan bersyukur karena bisa kembali ke keluarga.

Dia harus menjalani hukuman karena kasus penggelapan itu mendapat hukuman 1 tahun 5 bulan dan sudah menjalani hukuman sekitar 13,5 bulan.

“Senang dan setelah ini ingin mencari kerja lagi,” katanya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dugaan Korupsi Dana Aspirasi DPRD 2016-2021 Naik ke Tahap Penyidikan

Selanjutnya

Lereng Gunung Slamet, Saksi Dahsyatnya Pertempuran TNI dengan Tentara Belanda di Banyumas

TERBARU

Dari Musik Religi ke Layar Lebar, Opick Buktikan Diri Bukan Hanya “Tombo Ati”

Dari Musik Religi ke Layar Lebar, Opick Buktikan Diri Bukan Hanya “Tombo Ati”

Minggu, 22 Maret 2026

Lebaran, Mudik, dan Rasa yang Terbungkus Kupat

Lebaran, Mudik, dan Rasa yang Terbungkus Kupat

Minggu, 22 Maret 2026

Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Khawatir Kolesterol, Ini Tips Sehatnya

Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Khawatir Kolesterol, Ini Tips Sehatnya

Minggu, 22 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Lereng Gunung Slamet, Saksi Dahsyatnya Pertempuran TNI dengan Tentara Belanda di Banyumas

Hormati Detik Detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Pengendara Berhenti dan Beri Hormat

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com