BANYUMAS – Sejak Januari hingga bulan Agustus lalu, , kasus kekerasan terhadap anak di Banyumas berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tercatat terjadi 50 kasus.
“Sepanjang tahun ini, sampai bulan Agustus itu 50 kasus,” kata Siti Tarwiyah, Kepala UPTD PPA Banyumas kepada Radarbanyumas.co.id, Senin (20/9)
Kasus tersebut kerupa kekerasan fisik 1 kasus, kekerasa psikis 7 kasus, kekerasan seksual 12 kasus, traficking atau perdagangan anak 4 kasus, penelantaran 1 kasus.
“Lainnya kasus 8, bisa berupa sodomi, kemudian ada juga korban anak dalam Rumah tangga itu 30 kasus, contohnya terjadinya perselisihan dalam rumah tangga tapi anaknya terlibat,” tambahnya.
Adapun pada kasus bulan September ini masih dalam proses rekapan, Ia melanjutkan, dari 50 kasus tersebut didominasi kekerasan seksual.
“Masih banyak seksual, kekerasan terhadap anak itu kebanyakan seksual, dan pelakunya juga kebanyakan anak-anak juga, apa mungkin pengaruh gadget, sehingga efeknya kesitu,” lanjutnya.
Terus lakukan upaya penanganan dan pendampingan terhadap korban.
“Kita sesuai dengan SOP, karena kita teknisnya, kalaupun ada korban yang membutuhkan, kita fasilitasi semua, entah itu ABH, ataupun konseling. Kalau korban perlu visum kita rujuk ke daerah, kita liat kasusnya, dan selesai semua kasusnya, malah kadang misalkan kasus tahun lalu, muncul lagi, kita dampingi lagi,” pungkasnya. (win)





