INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

50 Guru dan Tenaga Pendidik Raih Anugerah GTK Tahun 2023

Minggu, 26 November 2023

NASIONAL, indiebanyumas.com- Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan 50 guru dan tenaga pendidikan yang meraiah Anugerah GTK Madrasah tahun 2023. Penerima Anugerah Guru dan Tenaga Pendidikan ini diumumkan pada malam Tasyakuran Hari Guru Nasional (HGN) 2023, di Jakarta.

Hadir, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani beserta sejumlah pejabat Eselon I lainnya, serta para pejabat Eselon II Ditjen Pendidikan Islam dan ribuan guru pada lembaga pendidikan binaan Kementerian Agama.

Ada empat Kategori penerima Anugerah GTK Madrasah 2023. Pertama, kategori guru, kepala, pengawas, laboran dan pustakawan berprestasi. Kedua, kategori GTK Inspiratif. Ketiga, kategori GTK Berdedikatif. Keempat Kategori GTK Inovatif. Selain itu, pada tahun ini diberikan juga anugerah bagi GTK binaan Ditjen Bimas Kristen, Bimas Hindu, dan Bimas Katolik.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Saya menyampaikan terima kasih kepada para guru, atas bakti dan dedikasi untuk terus menjadi suluh bangsa, mendidik seluruh siswa di Indonesia agar menjadi generasi yang berkarakter dan berkualitas,” demikian pesan yang disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan sambutan, Jumat (24/11/2023).

Gus Menteri juga menyampaikan permohonan maaf, mewakili semua murid Indonesia, atas segala khilaf dan yang mungkin membuat bapak/ibu guru pernah marah.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Saya yakin, semua murid pernah melakukan kesalahan. Doa terbaik untuk para guru, semoga Tuhan yang Maha Kuasa terus memberi kekuatan, kesabaran dan kesehatan bagi para guru,” kata Gus Menteri.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Keliling Kalbar, Mahfud Ajak Kompetitornya Bertarung Secara Fair

Selanjutnya

Diberhentikan Sementara, Proses Pelanggaran Etik Firli Tetap Diteruskan Dewas KPK

TERBARU

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Takbir Idulfitri, dari Tradisi Rasulullah hingga Syiar di Pasar

Sabtu, 21 Maret 2026

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Sabtu, 21 Maret 2026

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Sabtu, 21 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Diberhentikan Sementara, Proses Pelanggaran Etik Firli Tetap Diteruskan Dewas KPK

Menhub Ingin Kerjasama Dengan Abu Dhabi Kembangkan Bandara Kertajati

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com