BANYUMAS– Proses rekrutmen Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2024 memasuki tahapan seleksi tertulis.
Sebanyak 489 orang calon anggota PPK yang sebelumnya telah dinyatakan lolos penelitian administrasi berhak mengikuti seleksi tertulis.
Namun, hanya 448 orang calon anggota PPK yang hadir dan mengikuti tes tertulis yang telah dilaksanakan di SMK Kesatrian Purwokerto, Selasa (7/5/2024).
Dalam rilis yang disampaikan KPU Banyumas, pelaksanaan seleksi tertulis dibagi menjadi tiga sesi yakni:
– Sesi 1 pukul 08.00 hingga 09.30 WIB,
– Sesi 2 pukul 10.30 hingga 12.00 WIB, dan
– Sesi 3 pukul 13.00 hingga 14.30 WIB.
Masing-masing sesi dilaksanakan dalam enam kelas dan disediakan di masing-masing kelas sebanyak 36 komputer.
Sementara pembagian peserta di tiap kelas terdiri satu kecamatan atau dua kecamatan.
Adapun rincian jumlah peserta tes yang hadir dan mengikuti tes sebagai berikut:
1. Rawalo – 18 peserta,
2. Kemranjen – 19 peserta,
3. Kembaran – 20 peserta,
4. Sumbang – 20 peserta,
5. Ajibarang – 24 peserta,
6. Sokaraja – 25 peserta,
7. Cilongok – 17 peserta,
8. Kedungbanteng – 11 peserta,
9. Lumbir – 11 peserta,
10. Jatilawang – 20 peserta,
11. Baturraden – 13 peserta,
12. Purwokerto Timur – 10 peserta,
13. Patikraja – 14 peserta,
14. Somagede – 15 peserta,
15. Gumelar – 12 peserta,
16. Pekuncen – 18 peserta,
17. Purwokerto Selatan – 32 peserta,
18. Banyumas – 8 peserta,
19. Kebasen – 18 peserta,
20. Kalibagor – 13 peserta,
21. Karanglewas – 14 peserta,
22. Sumpiuh – 16 peserta,
23. Wangon – 12 peserta,
24. Purwojati – 16 peserta,
25. Tambak – 10 peserta,
26. Purwokerto Utara – 21 peserta,
27. Purwokerto Barat – 21 peserta.
Dengan pelaksanaan tes tertulis berbasis komputer, setiap peserta akan mengetahui nilainya sendiri secara langsung pada saat peserta mengakhiri sesi tes.
Nilai hasil tes akan ditampilkan pada layar komputer masing-masing peserta tes. Selain itu, nilai hasil tes seluruh peserta segera ditempelkan pada papan pengumuman pada setiap akhir sesi sehingga bisa dilihat oleh seluruh peserta.
Hal itu adalah bentuk transparansi KPU dalam proses rekrutmen anggota PPK.
Sementara untuk jadwal rekrutmen PPK berikutnya yaitu:
1. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis : 9 Mei 2024 hingga 10 Mei 2024
2. Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap Calon : 4 Mei 2024 hingga 10 Mei 2024
3. Wawancara : 11 Mei 2024 hingga 13 Mei 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi : 14 Mei 2024 hingga 15 Mei 2025
5. Penetapan anggota PPK : 15 Mei 2024
6. Pelantikan anggota PPK : 16 Mei 2024
Untuk proses rekrutmen anggota panitia pemungutan suara (PPS) dilakukan secara simultan dengan rekrutmen PPK, yaitu sejak tanggal 2 Mei 2024 hingga 8 Mei 2024.
Alri Johan