BANYUMAS– Sebanyak 1.517 orang calon Anggota PPS se Kabupaten Banyumas yang sebelumnya telah dinyatakan lolos Seleksi Tertulis berhak mengikuti Wawancara yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat PPK masing-masing kecamatan, Kamis (23-05-2024).
Dari jumlah calon PPS yang lolos seleksi tertulis, terdapat 41 orang calon anggota PPS yang tidak hadir Wawancara dengan alasannya masing-masing sehingga yang hadir sejumlah 1.476 orang.
KPU Kabupaten Banyumas menugaskan PPK se Kabupaten Banyumas untuk melakukan wawancara calon anggota PPS dalam wilayah kerjanya.
Keputusan itu berdasarkan Surat Nomor 481/PP.04.2-SD/3302/4/2024 tanggal 20 Mei 2024 perihal Pendelegasian Pelaksanaan Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Pilkada Tahun 2024 kepada PPK.
“Dengan mempertimbangkan keterbatasan waktu dan tenaga serta besarnya jumlah calon anggota PPS,” demikian disampaikan KPU Banyumas dalam rilis yang diterima hari ini, Jum’at (24/5/2024).
Adapun setelah seluruh proses rekrutmen selesai, Anggota PPS terpilih akan diumumkan pada tanggal 24 Mei 2024 s.d. 25 Mei 2024. Sedangkan, pelantikan Anggota PPS akan dilakukan secara serentak pada tanggal 26 Mei 2024.
Saat ini, proses rekrutmen Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 memasuki Tahapan Wawancara.
Sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Bab II Huruf B Angka 1 huruf c Poin 8) huruf c) pada Halaman 17, pada tahapan wawancara calon anggota PPS, KPU Kabupaten/Kota dapat menugaskan wawancara calon angota PPS kepada anggota PPK.
Angga Saputra