INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

4.139 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat, Banyumas Perkuat Layanan Pendidikan dan Kesehatan

4.139 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat, Banyumas Perkuat Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Sebanyak 4.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menerima Surat Keputusan (SK) di Pendopo Si Panji Purwokerto, Senin (29/12/2025).

Senin, 29 Desember 2025

BANYUMAS -Sebanyak 4.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, di Pendopo Si Panji Purwokerto, Senin (29/12/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 555 orang merupakan guru, 355 tenaga kesehatan, dan 3.229 tenaga teknis. Berdasarkan kodifikasi kelulusan, terdapat 38 orang dengan kode R2, 2.526 orang dengan kode R3, dan 1.578 orang dengan kode R4.

Agus menambahkan, besaran upah akan menyesuaikan penghasilan terakhir atau Upah Minimum Regional (UMR) Banyumas.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Upah minimal ditetapkan Rp750 ribu untuk tenaga kependidikan dan Rp1 juta untuk tenaga di dinas pendidikan, sementara formasi lain mengikuti standar yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa ketentuan waktu kerja, pakaian dinas, dan disiplin pegawai akan mengikuti aturan ASN. Penilaian kinerja dilakukan berbasis elektronik melalui sistem e-kinerja yang terintegrasi dengan ekspektasi pimpinan perangkat daerah.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Bupati Sadewo menekankan bahwa momentum penerimaan SK ini harus diikuti dengan semangat pengabdian. “PPPK memiliki peran penting dalam menopang pelayanan publik, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun teknis pemerintahan. Status ini membawa tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, loyalitas, disiplin, dan profesionalisme,” ujarnya.

Ia berharap seluruh PPPK dapat menjaga komitmen, meningkatkan kapasitas diri, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Salah satu penerima SK, Sugeng Riono, staf BKAD yang telah mengabdi selama enam tahun, mengaku terharu. “Pengabdian kami akhirnya membuahkan hasil. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas atas kepeduliannya,” ungkapnya. (Yoga Cokro)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Koridor 4 Trans Banyumas Hadir, Mobilitas Warga Banyumas Selatan Kian Mudah

Selanjutnya

UMK Banyumas 2026, Naik Tipis Rp136 Ribu

TERBARU

NII Crisis Center Bentuk Tim Mediasi untuk Selesaikan Penolakan Gereja di Bandar Lampung

NII Crisis Center Bentuk Tim Mediasi untuk Selesaikan Penolakan Gereja di Bandar Lampung

Sabtu, 28 Maret 2026

Bupati Sadewo Lepas 21 Bus Balik Rantau Gratis di Terminal Bulupitu, 1.040 Warga Banyumas Berangkat ke Jakarta-Bandung

Bupati Sadewo Lepas 21 Bus Balik Rantau Gratis di Terminal Bulupitu, 1.040 Warga Banyumas Berangkat ke Jakarta-Bandung

Sabtu, 28 Maret 2026

Bencana Banyumas 28 Maret 2026: Dua Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem, Ini Call Center BPBD

Bencana Banyumas 28 Maret 2026: Dua Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem, Ini Call Center BPBD

Sabtu, 28 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya
UMK Banyumas 2026, Naik Tipis Rp136 Ribu

UMK Banyumas 2026, Naik Tipis Rp136 Ribu

Kasus Kecelakaan Maut Siswi SMA di Sokaraja Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Penetapan Tersangka

Kasus Kecelakaan Maut Siswi SMA di Sokaraja Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Penetapan Tersangka

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com