PURWOKERTO – Memasuki bulan Ramadan 1447 H, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto mengeluarkan imbauan serius kepada masyarakat. Jangan pernah menjadikan jalur rel kereta api sebagai lokasi ngabuburit menunggu waktu berbuka puasa!
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengungkapkan bahwa tradisi ngabuburit di sekitar rel masih kerap ditemui setiap Ramadan. Padahal, aktivitas seperti duduk-duduk, berjalan kaki, hingga berfoto di atas rel merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan dilarang keras.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Jalur rel adalah area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional kereta api, bukan untuk aktivitas umum. Kami imbau masyarakat tidak melakukan ngabuburit atau kegiatan apa pun di sekitar rel demi keselamatan bersama,” tegas As’ad dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).
Imbauan ini bukan tanpa alasan. Data yang dirilis KAI Daop 5 Purwokerto menunjukkan angka kecelakaan di jalur rel masih memprihatinkan. Sepanjang tahun 2025, tercatat 37 kejadian temperan pejalan kaki di wilayah Daop 5. Memasuki dua bulan pertama tahun 2026 saja, sudah terjadi 5 kejadian serupa.
“Risiko kecelakaan di jalur rel masih sangat tinggi. Kami tidak ingin korban-korban berikutnya berjatuhan hanya karena kelalaian dan mengabaikan bahaya,” imbuh As’ad.
KAI mengingatkan bahwa larangan beraktivitas di jalur rel sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 181 ayat (1) dengan tegas menyatakan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api.
Konsekuensi hukumnya juga tidak main-main. Pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta, sesuai Pasal 199 UU yang sama.
“Aturan ini bukan untuk mempersulit masyarakat, tapi untuk melindungi keselamatan warga itu sendiri. Kereta api tidak bisa berhenti mendadak saat melihat ada orang di atas rel,” jelas As’ad.
Untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, KAI Daop 5 Purwokerto gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas. Patroli keamanan juga diperkuat, terutama di titik-titik rawan yang sering dijadikan lokasi berkumpul masyarakat.
KAI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keselamatan bersama. Jika melihat aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar jalur rel, segera laporkan kepada petugas KAI atau pihak berwenang.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan Ramadan tahun ini sebagai momentum untuk lebih tertib dan peduli terhadap keselamatan, termasuk dengan menjauhi aktivitas di sekitar jalur rel,” pungkas As’ad. (Alri Johan)








