INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

34 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Super Maximun Nusakambangan Cilacap

Senin, 29 November 2021

SURABAYA — Kanwil Kemenkumham Jatim pindahkan 34 napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) risiko tinggi, Minggu (28/11). Para WBP dipindahkan ke Lapas super maximum security di Nusa Kambangan.

”Ada 34 orang dan semuanya kategori risiko tinggi atau high risk,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono dalam siaran pers hari ini (29/11).

Krismono menjelaskan, pemindahan itu menjadi langkah strategis yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas/rutan.

Proses pemindahan dilakukan sejak Sabtu (27/11). Sebelum ke Nusakambangan, seluruh napi terlebih dulu dikumpulkan di Lapas I Madiun sebagai tempat transit. Pengamanan dilakukan dengan pengawalan dari Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, petugas Lapas I Madiun, dan 1 peleton pasukan Batalyon C Satbrimob Polda Jatim Pelopor Madiun.

Tim dipimpin Kepala Lapas I Madiun Asep Sutandar. Mereka dipindahkan dengan menggunakan armada bus pariwisata 60 tempat duduk.

”Kemarin (28/11) sekitar 22.00 WIB, para WBP diberangkatkan dari Lapas I Madiun ke Nusakambangan,” lanjut Krismono.

Seluruh napi yang dikategorikan sebagai risiko tinggu itu berasal dari berbagai lapas/rutan di Jatim. Diantaranya Lapas I Malang, Lapas IIA Pamekasan, Lapas Narkotika IIA Pamekasan, Lapas IIA Jember, Lapas Lumajang, dan Rutan I Surabaya.

Sebanyak 26 di antaranya merupakan WBP kasus narkotika dan sisanya adalah pelaku kriminal umum.

Mereka dipindahkan ke lapas super maximum security di Nusa Kambangan. Tepatnya ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar (22 WBP) dan Lapas Kelas I Batu Nusa Kambangan (12 WBP).

Pemindahan mereka, lanjut Krismono berdasar Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.05.08 – 1516 tanggal 11 November 2021 dan Nomor PAS -PK.01.05.08 – 1590 tanggal 22 November 2021.

”Kantor wilayah sebelumnya telah menginvetarisir dan sudah mendapatkan persetujuan dari Ditjen Pemasyarakatan,” ungkap Krismono. (*/jpg/fajar/ttg)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Harga Minyak Goreng Melambung Jelang Nataru, Warga Diimbau Tidak Aksi Panic Buying

Selanjutnya

Banyumas Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Nataru

TERBARU

Perkuat Integritas, Tiga Petugas Rutan Banyumas Resmi Dikukuhkan Satops Patnal di Nusakambangan

Perkuat Integritas, Tiga Petugas Rutan Banyumas Resmi Dikukuhkan Satops Patnal di Nusakambangan

Jumat, 10 April 2026

Perbaikan Rampung, Jalur Ganda Prupuk–Linggapura Kembali Beroperasi

Perbaikan Rampung, Jalur Ganda Prupuk–Linggapura Kembali Beroperasi

Jumat, 10 April 2026

Ular Sanca 3 Meter Masuk Rumah Warga di Perum Ledug Sejahtera, Sempat Dikira Hantaman Kucing

Ular Sanca 3 Meter Masuk Rumah Warga di Perum Ledug Sejahtera, Sempat Dikira Hantaman Kucing

Jumat, 10 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

Banyumas Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Nataru

Sejumlah ASN di Banjarnegara Diganjar Penghargaan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com