INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

321 PNS di Banjarnegara Terima SK Kenaikan Pangkat

Jumat, 12 November 2021

BANJARNEGARA – Sebanyak 321 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menerima SK Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2021. Penyerahan surat keputusan dilakukan secara simbolis oleh Plh Bupati Banjarnegara kepada tiga orang PNS di Pendapa Dipayudha Adigraha, Jumat (12/11).

Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin menyampaikan selamat kepada para PNS penerima SK Kenaikan Pangkat. Dia mengatakan, pemberian kenaikan pangkat adalah wujud pengharagaan yang diberikan kepada aparatur pemerintah atas kinerja dan prestasi yang telah dilaksanakan.

Dia berharap, penghargaan tersebut bisa memantik semangat dalam meningkatkan kinerja, prestasi, dedikasi serta loyalitas dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai PNS.

“Semoga kenaikan pangkat ini bisa memberi makna positif, meningkatnya profesionalisme dan integritas PNS,” tuturnya, Jumat (12/11/2021)

Menurut dia, PNS yang profesional adalah sosok yang memiliki standar keahlian, keterampilan dan etos kerja dalam melaksanakan tugasnya.

Semakin meningkat profesionalisme dan integritas PNS, maka akan berdampak terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Kepala BKD Banjarnegara, Yusuf Agung Prabowo menyampaikan, jumlah usulan kenaikan pangkat PNS untuk periode 1 Oktober 2021 sejumlah 321 usulan.

“Dari jumlah usulan tersebut, 321 pula yang mendapatkan nota persetujuan teknis dari BKN dan ditetapkan SK Kenaikan Pangkatnya mulai dari golongan I/d sampai golongan IV/c,” terangnya

Dikatakan, kenaikan pangkat ke golongan I/d sebanyak 2 orang, ke II/a 12 orang, II/b 3 orang, II/c 82 orang, II/d 54 orang, III/a 13 orang, III/b 26 orang, III/c 51 orang, III/d 44 orang, IV/a 9 orang, IV/b 21 orang, IV/c 4 orang. (*)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bupati Purbalingga Kukuhkan 239 Kepala SD dan SMP, Ini Pesannya

Selanjutnya

KPK Cari Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Selanjutnya

KPK Cari Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Viral Video Aksi Saling Kejar Hingga Terjadi Tabrakan Antar Mobil di Jalur Padat, Polisi Masih Selidiki Kasus Ini

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com