BANYUMAS – Sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dilantik menjadi pejabat fungsional dalam bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Penata Perizinan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini dilakukan oleh Plt. Asisten Administrasi dan Umum Setda Banyumas, Djoko Setyono, Selasa, (31/12/2024) Smartroom Graha Satria, Purwokerto.
Rincian Jabatan Fungsional
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banyumas, Eko Prijanto, menjelaskan bahwa dari 29 pejabat yang dilantik, 19 di antaranya mengisi jabatan fungsional di bidang PUPR, sedangkan 10 lainnya menjabat sebagai Penata Perizinan.
Pentingnya Jabatan Fungsional
Dalam sambutannya, Djoko Setyono menekankan bahwa jabatan fungsional memiliki peranan strategis dalam mendukung pembangunan daerah, baik dalam pelaksanaan tugas teknis pemerintah maupun dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada kebijakan yang tepat, tetapi juga pada pelaksanaan yang efektif, efisien, dan profesional,” kata Djoko.
Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama dan inovasi untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di tengah tantangan dunia yang terus berkembang.
Djoko berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam menjalankan tugas. Menurutnya, tanggung jawab yang diemban adalah bentuk kepercayaan dari pemerintah dan masyarakat yang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati.
“Semangat kebersamaan dan kolaborasi adalah kunci keberhasilan pembangunan,” tutup Djoko.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat peran ASN dalam mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Banyumas menuju kemajuan yang lebih baik.(Yoga Cokro)