BANYUMAS – Sebanyak 216 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Banyumas yang akan memasuki masa pensiun pada Mei-Juli 2025 menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dengan Hormat. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam acara khidmat di Pendopo Si Panji pada Rabu (30/4/25).
Rincian Pensiunan
Menurut Kepala BKPSDM Banyumas, Eko Prijanto, penerima SK terdiri dari:
– 69 ASN dengan TMT 1 Mei 2025
– 82 ASNdengan TMT 1 Juni 2025
– 65 ASN dengan TMT 1 Juli 2025
Dari segi golongan:
✔ 101 pensiunan golongan IV/C ke atas
✔ 115 pensiunan golongan IV/B ke bawah
Sementara berdasarkan jabatan:
– 15 pejabat struktural
– 156 pejabat fungsional (termasuk 135
guru)
– 45 pejabat pelaksana
Dua pejabat eselon II yang akan pensiun adalah:
– Jaka Budi Santosa (Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan), TMT Juli 2025
– Kristanta (Kepala Badan Pendapatan Daerah), TMT Juni 2025
Bupati Sadewo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi para ASN selama bertugas.
“Bapak/Ibu telah berkontribusi besar dalam membangun birokrasi yang profesional dan inovatif, serta memajukan Kabupaten Banyumas,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar para ASN tetap bekerja hingga TMT pensiun tiba (SK pensiun bukan alasan untuk tidak masuk kerja), menghindari post-power syndrome dan menyambut masa pensiun dengan semangat baru
“Selain itu juga harus bersyukur atas pencapaian selama mengabdi,” kata Bupati.
Acara ini menjadi momen simbolis penyerahan SK sekaligus pengingat bahwa para ASN tetap harus melaksanakan tugas hingga hari terakhir kerja. Pemerintah Kabupaten Banyumas berkomitmen memastikan proses pensiun berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan publik. (Angga Saputra)