INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

2021 Selesai 654 Bidang Tanah Aset Daerah Pemkab Banyumas Tersertifikasi, Setahun Lagi Selesai

Selasa, 4 Januari 2022

PURWOKERTO – Semua tanah aset daerah milik Pemkab Banyumas ditargetkan bisa tersertifikasi maksimal tahun depan (2023).

Hal tersebut disampaikan Bupati Banyumas Achmad Husein, saat menerima penyerahan 654 sertifikat tanah milik penkab setelah dilqkukan pensertifikatan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Pendapa Sipanji Purwokerto, Senin 3 Januari 2022.

Bupati mengatakan, sertifikat tersebut merupakan usulan dari Bidang Aset Badan Keuangan Daerah.Ada 670 bidang tanah yang diajukan sertifikat. Dari jumlah itu, katanya, masih tersisa 16 bidang dalam tahap proses.

Pada 2021 yang dapat selesai dikerjakan sebanyak 554 sertifikat tanah aset daerah.

“Yang masih tersisa sekitar 1100-1200 bidang, semoga ini bisa selesai tahun 2022 atau paling lambat tahun 2023,’ kata Bupati Husein.

Buapati menugaskan secara khusus kepada jajarannya seperti sekda, Ă sisten administrasi dan kepala BkAD untuk terus membantu mencari solusi,” kata Bupati.

Kepala Bidang Aset Dedi Kuswanto mengatakan, tahun 2021pihaknya mengajukan ke BPN sebanyak 670 bidang, dan selesesai 654 sertifikat, sisanya masih dalam proses.

“Untuk tahun 2022, kita akan menghabiskann dan akan diselaesaikan sekitar 1.100 bidang, semoga dapat diseleselasikan tahun 2022,” katanya.

Sementara itu Plt Kepala BPN Banyumas Aris Munanto, menjelaskan kalau ini memang sudah menjadi komitmen BPN untuk menyertifikatkan seluruh tanah di Banyumas baik aset negara maupun tanah masyarakat.

“Pada tahun 2022 kami menargetan 750, kami berharap bahwa pada bulan Januari ini Pemkab sudah mendaftarkan ke BPN sehingga pada bulan April atau paling lambat bulan Mei sudah selesai.

Tidak seperti ini baru akhir tahun baru selesai. Termasuk sisanya sekitar 1.100 hingga 1.200 apabila didaftarkan bulan januari ini sekitar bulan agustus Agustus bisa selesai.” Katanya

Aris menambahkan, dengan tersertifikatnya terhadap aset pemerintah menjadi sangat penting karena aset negara tidak boleh hilang, dan kedepan tidak ada lagi permasalahan dalam hal aset terutama tanah.

“Kami juga berterima kasih kerjasamanya pemkan dengan kantor pertanahan yang cukup baik selama ini,” katanya.***

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Operasi Pasar Minyak Goreng Cilacap Sasar Desa Miskin

Selanjutnya

Nekat Sebar Foto Vulgar Mantan Kekasih ke Media Sosial, Pemuda Asal Kemranjen Ditangkap

Selanjutnya

Nekat Sebar Foto Vulgar Mantan Kekasih ke Media Sosial, Pemuda Asal Kemranjen Ditangkap

Beras BPNT di Banyumas Berbau, Ini Kata Bupati Husein

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com