BANYUMAS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas menindak sebanyak 2.071 pelanggar selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi (OPC) 2025 yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan tahun lalu yang hanya mencatat 770 pelanggaran.
Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Harman Rumenege Sitorus, S.I.K., M.M., mewakili Kapolresta Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dari total pelanggaran tersebut, 1.019 pengendara dikenai tilang manual, 1.033 mendapat teguran, dan 19 pelanggar lainnya ditindak melalui tilang elektronik.
“Pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara sepeda motor yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak mengenakan helm berstandar SNI, serta pengendara di bawah umur,” jelas Kompol Harman, Senin (28/7/2025).
Ia menambahkan, pelaksanaan operasi berlangsung lancar dan kondusif. Meski operasi telah berakhir, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
“Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara,” tegasnya. (Angga Saputra)


