BANYUMAS – Sebanyak 176 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banyumas resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, di Pendopo Si Panji Purwokerto, Rabu (18/2/2026).
Rincian Penerima SK
66 ASN pensiun per 1 April 2026
55 ASN pensiun per 1 Mei 2026
55 ASN pensiun per 1 Juni 2026
Kepala BKPSDM Banyumas, Eko Prijanto, menegaskan seluruh SK telah mendapat persetujuan teknis dari BKN.
Apresiasi Bupati
Dalam sambutannya, Bupati Sadewo menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian para ASN.
“Bapak/Ibu telah ikut mewarnai dan memberikan kontribusi dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional, bersih, partisipatif, dan inovatif,” ujarnya.
Sadewo menyebut masa pensiun sebagai tanda “lulus” dari pengabdian puluhan tahun, sekaligus kesempatan untuk kembali mengabdi kepada masyarakat dalam bentuk lain.
Masa Pensiun sebagai Babak Baru
Bupati mengingatkan bahwa pensiun bukan akhir, melainkan awal aktivitas baru. Ia mendorong para ASN untuk tetap semangat melalui kegiatan keluarga, wirausaha, hobi, politik, sosial, maupun keagamaan.
“Masa pensiun jangan membuat kita loyo atau patah semangat. Semua ASN akan mengalami hal yang sama ketika waktunya tiba,” tegasnya.
Sadewo menekankan, meski SK pensiun sudah diterima, ASN tetap wajib bekerja hingga batas waktu TMT masing-masing.
“SK pensiun bukan berarti sudah tidak masuk kerja lagi. Tugas kedinasan tetap harus dijalankan hingga tanggal yang ditetapkan,” pungkasnya. (Angga Saputra)









